Belasan Kecamatan di Banyuwangi Terancam Tanah Gerak

Ada sekitar 19 kecamatan di Banyuwangi terancam tanah gerak. Tanah gerak tersebut terjadi jika diringi dengan intensitas hujan cukup lebat yang mengakibatkan tanah longsor.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 03 Feb 2022, 16:06 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 16:06 WIB
Salah Satu Rumah Warga di Desa Pakel, Kecamatan Licin Banyuwangi, Tertimbun Tanah Longsor, Akibat Hujan Lebat Yang Mengguyur Daerah Sekitar Beberapa Waktu Lalu. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Salah Satu Rumah Warga di Desa Pakel, Kecamatan Licin Banyuwangi, Tertimbun Tanah Longsor, Akibat Hujan Lebat Yang Mengguyur Daerah Sekitar Beberapa Waktu Lalu. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Sekitar 19 Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, berpotensi terjadi tanah gerak. Ancaman tanah gerak itu mulai tingkat menengah hingga tinggi, tergantung topografi wilayah masing-masing.

Belasan kecamatan itu adalah Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Sempu, Gambiran, Genteng, Bangorejo, Pesanggaran, Purwoharjo, Tegaldelimo, Srono, Singonjuruh, Songgon, Rogojampi, Kabat, Banyuwangi, Glagah, Giri, Kalipuro, dan Kecamatan Wongsorejo.

Menurut Kepala Bidang Gerakan Tanah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Agus Budianto, daerah yang mempunyai potensi gerakan tanah, terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah, sungai, gawir, tebing jalan atau lereng yang mengalami gangguan.

"Untuk daerah yang mempunyai potensi tinggi terjadi gerakan tanah, apabila curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama aktif kembali. Dan itu tidak hanya di Banyuwangi, di seluruh wilayah Jawa Timur berpotensi ada gerakan tanah,” ujar Agus Kamis (3/2/2022).

PVMBG telah merilis ada sebanyak 35 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang berpotensi terancam tanah bergerak. Dari puluhan wilayah tersebut, Kabupaten Banyuwangi termasuk ada di dalamnya. Penyebab dari tanah bergerak itu sendiri dikarenakan meningkatnya intensitas curah hujan pada bulan Februari 2022 ini

"Pada daerah itu dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembang, sungai, gawir dan tebing yang mengalami gangguan," tammbah Agus.

Sementara itu, dampak yang ditimbulan dari adanya pergerakan tanah tersebut di antaranya, kerusakan bangunan rumah, infrastuktur jalan putus, hingga tanah longsor.

"Potensi kerentanan tanah bergerak sendiri beragam tergantung topografi wilayah. Dan itu tersebar di seluruh wilayah di Jawa Timur, baik itu di dataran tinggi maupun dataran rendah,"papar Agus.

Petakan Wilayah

PVMBG juga mengeluarkan peta prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah di Jawa Timur, pada bulan Februari 2022. Dalam peta tersebut tampak wilayah dengan warna merah, kuning dan hijau. Daerah merah merupakan potensi tinggi, terjadinya gerakan tanah.

"Pada Zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal. Sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,”pungkas Agus.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat diminta bergerak cepat dalam melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat atas potensi ancaman bencana tanah gerak tersebut. Hal itu bertujuan agar tidak tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya