Liputan6.com, Jember - Seorang Karyawan restoran di Jember berinisial MAA (23), ditangkap polisi karena merekam konsumen perempuan yang sedang ke toilet di tempat kerjanya. Polisi menyita barang bukti handphone yang digunakan untuk merekam.
“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keteranganya," kata Kanit PPA Satreskirm Polres Jember Iptu Vita, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga
Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali saat ada konsumen rumah makan tempatnya bekerja sedang berada di kamar mandi untuk buang air kecil atau buang a ir besar.
Advertisement
Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates Jember, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah jaket warna hitam merah, 1 buah kemeja warna kotak, 1 buah celana jeans hitam dan 1 buah handphone yang digunakan untuk merekam.
Ancaman Pidana
“Sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan Polisi,” kata Vita
Akibat dari perbuatanya tersebut MAA terancam Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Advertisement