Covid-19 Terkendali, Durasi Belajar di Sekolah Kota Madiun Bakal Diperpanjang

Sesuai rencana siswa SD dan SMP akan mengikuti PTM di sekolah dengan durasi sekitar enam jam per hari, dari sebelumnya hanya sekitar tiga jam. Satu mata pelajaran (mapel) berlangsung 40-50 menit.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2022, 09:01 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2022, 09:01 WIB
FOTO: Pemkot Bogor Uji Coba Pendidikan Tatap Muka di 37 Sekolah
Guru mengajar para murid saat pelaksanaan uji coba pendidikan tatap muka (PTM) di SMPN 15, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menggelar uji coba PTM di 37 sekolah hari ini dengan protokol kesehatan yang ketat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Madiun - Pandemi COVID-19 di Kota Madiun, Jawa Timur mulai terkendali, untuk itu Pemerintah Kota setempat akan segera menambah durasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengatakan saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Madiun telah turun ke Level 1.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kelonggaran aturan pemakaian masker di ruang terbuka. Menindaklanjuti itu, sekolah-sekolah kini diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Sudah 100 persen. Selain PPKM Level 1, beberapa indikator memenuhi untuk menggelar kegiatan belajar dan mengajar dengan kapasitas penuh," ujarnya di Madiun, Kamis (19/5/2022), dilansir dari Antara.

Menurut ia, sesuai rencana siswa SD dan SMP akan mengikuti PTM di sekolah dengan durasi sekitar enam jam per hari, dari sebelumnya hanya sekitar tiga jam. Satu mata pelajaran (mapel) berlangsung 40-50 menit.

"Selain itu, semua kegiatan sekolah sudah diizinkan melaksanakan PTM penuh, termasuk ekstrakurikuler dan operasional kantin sekolah," kata Lismawati.

Khusus ekstrakurikuler, dindik menetapkan sejumlah persyaratan khusus, yakni semua kegiatan dilakukan di tempat terbuka. Hal itu mempertimbangkan COVID-19 yang belum sepenuhnya hilang.

"Surat edaran akan segera kami sampaikan ke sekolah-sekolah," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Untuk Semua Jenjang Pendidikan

Ia menjelaskan kebijakan mengizinkan PTM 100 persen itu telah melewati sejumlah pertimbangan, salah satunya melihat kasus COVID-19 yang berangsur mereda.

Format PTM 100 persen diterapkan pada semua jenjang pendidikan di bawah naungan dinas, mulai PAUD, TK, SD, hingga SMP. "Teknis pembelajarannya pun berlangsung sekaligus atau tanpa sesi. Durasinya juga akan ditambah," katanya.

Sementara, untuk kantin, menurut ia, diperbolehkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal. Pengunjung tidak boleh lebih dari 75 persen dari kapasitas tempat. Selain itu, warga sekolah diperbolehkan membuka masker saat makan.

Pihaknya meminta tiap sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan meski telah terdapat sejumlah kelonggaran. Hal itu sebagai wujud kewaspadaan karena pandemi belum benar-benar usai.

Faktor-faktor risiko bunuh diri
Infografis mengenai kenali faktor-faktor risiko bunuh diri
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya