Polisi Panggil Penanggung Jawab Truk Fuso Maut Renggut 4 Nyawa di Banyuwangi

Truk sementara ini diamankan di dekat lokasi kejadian. Tepatnya berada di depan SPBU Sukowidi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 26 Sep 2022, 17:07 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2022, 17:07 WIB
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com )
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com )

 

Liputan6.com, Banyuwangi - Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim mengatakan, pihaknya akan memanggil memanggil pengurus atau penanggung jawab truk fuso maut yang merenggut empat nyawa di pertigaan Sukowidi Banyuwangi.

"Ini masih tahap penyelidikan. Terhadap penanggung jawab truk tangki nanti kita akan panggil untuk dimintai keterangan," kata Ipda Wahid, Senin (26/9/2022).

Truk sementara ini diamankan di dekat lokasi kejadian. Tepatnya berada di depan SPBU Sukowidi.

"Karena solarnya masih berceceran, truk diamankan di utara SPBU Sukowidi. Kita amankan di sana sambil menunggu penanggung jawab datang ke kantor," tegasnya.

Insiden tersebut mengakibatkan empat orang tewas di tempat. Korban meninggal adalah sopir truk, pemilik warung berinisial K, dan dua pengendara motor S dan DSA.

Ipda Wahid Hasyim mengatakan, truk pembawa petaka bermula saat truk melaju dari arah barat menuju utara. Truk tersebut membawa muatan bahan bakar minyak jenis solar.

"Saat jalan menikung ke kiri truk tidak bisa menikung maksimal. Kemudian melaju kencang hingga akhirnya terguling dan menimpa bangunan warung. Dugaan sementara truk mengalami rem blong," kata Ipda Hasyim.

 

 

Evakuasi

 

Akibat kecelakaan itu 4 orang dinyatakan meninggal dunia. Para korban telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Blambangan.

"Evakuasi memakan waktu kurang lebih dua jam. Untuk truk telah dievakuasi juga dan dibawa ke kantor unit Gakkum Lantas Polresta Banyuwangi," pungkasnya.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya