Liputan6.com, Surabaya - Sebuah video berdurasi dua menit menampilkan seorang pengendara motor P CX putih tanpa plat nomor viral di media sosial. Pada video tersebut terlihat sang pengendara hendak mencuri satu rol kabel di perlintasan kereta api di Jalan A Yani sisi frontage Siwalankerto Surabaya.
Video itu juga dibenarkan oleh Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif. Dia menyebut, pihaknya telah melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober kemarin.
Baca Juga
"Akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo - Stasiun Waru," ujarnya, Minggu (23/10/2022).
Advertisement
Luqman menyatakan, dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tesebut sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto mengatakan jika pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut. Disinggung soal kepemilikan kabel, Risti mengatakan jika yang melapor adalah pihak KAI.
"Yang melapor PT KAI. Saya sudah tau percobaan pencurian tersebut," ujar Risti.
Menurut Risti, saat ini anggotanya sedang melakukan lidik dan siap menangkap terduga pelaku yang wajahnya jelas terekam kamera warga.
"Masih lidik, saya kejar langsung agar masyarakat Wonocolo merasa aman dan nyaman, doakan semoga tertangkap ya mas," ujar Risti.
Diketahui, dalam video viral tersebut, pria yang belum diketahui identitasnya yang diduga sebagai pelaku itu tak gentar saat ditegur warga yang sedang melihat aktivitas janggalnya itu.
Ancam Bunuh
Bahkan pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak, bercelana pendek hitam dan bertopi itu, mendekati warga yang merekamnya dan melarangnya ketika hendak membawa kabel yang memang bukan miliknya itu.
Tak tanggung-tanggung pria tersebut malah melontarkan perkataan bernada ancaman dan menantang warga jika melaporkan aktivitas yang dilakukannya kepada polisi.
"Iyo kabele tak gowo. Kon ngelaporno aku kon tak pateni (iya kabelnya saya bawa. Kalau sampai melaporkan saya ke polisi, kamu saya bunuh)," ujar pria tersebut kepada warga yang merekam video dengan ponselnya.
Namun setelah kembali ke sebrang bantaran rel dengan niatan membawa satu rol kabel berwana hitam, pria tersebut langsung disamperin oleh dua anggota TNI yang saat itu sedang melintas berboncengan.
Advertisement