Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, tidak ada motif ekonomi pada kasus kekerasan seksual anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR terhadap istrinya, MH. Menurutnya, pemberitaan istrinya dijual itu tidak benar,
"Sudah ada tujuh orang yang diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Baca Juga
Kombes Dirmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada barang bukti yang disita dan sedang didalami. Alat penyimpan data berupa Micro SD sudah disita oleh tim pemeriksa Bidpropam Polda Jatim.
Advertisement
Selain itu, terkait dengan kasus laporan penggunaan narkotika jenis sabu, tim dari Bidpropam maupun Ditresnarkoba Polda Jatim sudah turun dan sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Hasil pemeriksaannya negatif. Ini update yang bisa saya sampaikan, selebihnya kalau ada update perkembangan baru nanti akan kita sampaikan," ujarnya.
Disinggung terkait Micro SD, apakah ada aksi asusila yang direkam, Kombes Dirmanto menyebut, pihaknya saat ini masih mendalami Micro SD itu isinya apa dan di dalamnya itu file-filenya apa saja, itu masih didalami oleh penyidik.
"Kemarin masih dumas, sehingga yang bersangkutan masih kita lakukan pengamanan di Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan kode etik sementara," ucapnya.
Ditanya apakah tujuh orang ini salah satunya adalah perwira yang diajak Aiptu AR, Kombes Dirmanto menjelaskan, dari data yang diterima hanya sebatas tujuh orang saja.
"Empat orang dari internal kita dan 3 orang dari eksternal. Masih di Propam," ujarnya.
Kombes Dirmanto menegaskan, karena tidak ada motif ekonomi maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Jadi nanti ahli-ahli kejiwaan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan. Seperti apa kejiwaan yang bersangkutan dalam hal ini yaitu Aiptu AR," ucapnya.
Dumas
Kombes Dirmanto sebelumnya membenarkan adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat) terhadap salah anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR.
"Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan,” ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023) malam.
Kombes Dirmanto mengungkapkan, aduan itu diajukan oleh istri dari Aiptu AR berinisial MH melalui kuasa hukumnya. Selanjutnya, Aiptu AR langsung diamankan beberapa hari lalu dan dibawa ke Polda Jatim. “Baru satu itu, Aiptu AR, yang diamankan dan diperiksa,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun, MH mengadukan suaminya karena kerap menerima tindakan seksual menyimpang. Aiptu AR diduga mengajak beberapa temannya yang juga anggota Polri untuk melakukan kegiatan seksual. Ada juga warga biasa.
Advertisement