Banteng Situbondo Optimistis Raih 10 Kursi di Pemilu 2024, Daftarkan 45 Caleg

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo Andi Handoko mengatakan, partainya menargetkan 10 kursi pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019 PDIP hanya memperoleh empat kursi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 12 Mei 2023, 18:03 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2023, 18:03 WIB
Pengurus DPC PDI Perjuangan Situbondoterima tanda pendaftaran bacaleg dari KPU setempat (Istimewa)
Pengurus DPC PDI Perjuangan Situbondoterima tanda pendaftaran bacaleg dari KPU setempat (Istimewa)

Liputan6.com, Situbondo - Ketua DPC PDIP Situbondo Andi Handoko mengatakan, partainya menargetkan  10 kursi pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019 PDIP hanya memperoleh empat kursi.

Andi menyebutkan bakal calon legislatif yang sudah diajukan partainya ke KPU sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Situbondo, yakni 45 kursi dan tersebar di tujuh daerah pemilihan (dapil).

"Alhamdulillah dalam kesempatan hari ini di mana kami sudah melalui proses, pada pukul 09.00 WIB tadi pagi belum bisa diakses aplikasi pencalonan, dan pada pukul 10.00 WIB sudah bisa berkas pengajuan sudah dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU," katanya, Kamis 11 Mei 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menerima pendaftaran calon legislatif DPRD kabupaten dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan, berkas pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg dari PDIP dinyatakan sudah lengkap dan benar, sehingga diterima oleh KPU setempat.

"Memang semula ada kendala tidak munculnya di aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan. Alhamdulillah tidak lama kemudian aplikasi sudah bisa diakses, sehingga pengajuan bakal caleg dari PDIP dinyatakan lengkap dan benar," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Dengan demikian, kata Marwoto, setelah dilakukan pemeriksaan berkas-berkas pengajuan pencalonan dan syarat bakal caleg dari PDIP dinyatakan lengkap, KPU juga langsung menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada ketua PDIP.

Berikan Tanda Terima

Dalam tahapan pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg DPRD kabupaten yang dibuka sejak 1-14 Mei 2023 ini, juga diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.

"Jadi, setelah tim melakukan pemeriksaan dan koreksi berkas pengajuan, kami langsung memberikan tanda terima ke parpol tersebut," kata Marwoto.

Di Situbondo ada 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu serentak 2024, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya