Liputan6.com, Surabaya - Pomdam IV/ Diponegoro menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, oleh dua seniornya.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harizon membenarkan peristiwa naas yang terjadi pada 30 November 2023 tersebut di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Baca Juga
"Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum," tegasnya di Semarang, Sabtu (2/12/2023), dilansir dari Antara.
Advertisement
Menurut dia, dua prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, sudah diamankan di Pomdam Diponegoro.
Kejadian tersebut bermula ketika para senior di satuan tersebut mengumpulkan para yunior.
"Peristiwa itu bermula ketika prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya," katanya.
Meski begitu, pihaknya belum membeberkan apa alasan pengumpulan para prajurit tersebut yang berlangsung pada tanggal 30 November malam itu.
"Belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu," ucapnya.
Ia menambahkan, Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu untuk diusut dan ditindak.
Sementara jenazah Prada MZR telah dipulangkan untuk dimakamkan di tempat asalnya di Kabupaten Demak.