Infografis Regulasi Ganja Medis Sebentar Lagi Keluar, Dorong Fatwa MUI, Upaya dan Jeritan Hati

Penggunaan ganja untuk kepentingan medis di Indonesia kerap menjadi pro dan kontra. Namun kini regulasi ganja medis sebentar lagi keluar.

oleh Shinta NM SinagaAbdillah diperbarui 30 Jun 2022, 10:49 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2022, 10:47 WIB
Banner Infografis Regulasi Ganja Medis Sebentar Lagi Keluar, Dorong Fatwa MUI, Upaya dan Jeritan Hati
Banner Infografis Regulasi Ganja Medis Sebentar Lagi Keluar, Dorong Fatwa MUI, Upaya dan Jeritan Hati (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan ganja untuk kepentingan medis di Indonesia kerap menjadi pro dan kontra. Namun kini regulasi ganja medis sebentar lagi keluar.

Adalah Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menyampaikan pernyataan tersebut pada Rabu 29 Juni 2022. "Kami sudah melakukan kajian. Nanti ganja untuk medis sebentar lagi akan keluar regulasinya."

Tahap pertamanya, menurut Budi, harus ada penelitian. Ganja bisa dipakai untuk layanan atau produk medis apa saja. Adanya regulasi ganja medis dapat diketahui lebih lanjut seberapa besar manfaatnya. Kelengkapan riset dibutuhkan sesuai basis data dan fakta berdasarkan sains.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Selasa 28 Juni 2022 mengakui ganja dilarang di Indonesia. Namun untuk masalah kesehatan, Majelis Ulama Indonesia atau MUI diminta segera membuat fatwa baru. Namun fatwa MUI nantinya jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan.

Tercatat ada 31 negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan medis. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Senin 27 Juni 2022 mengingatkan, belum ada undang-undangnya di Indonesia terkait hal ini. Untuk itu DPR akan mencoba membuat kajiannya, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Jeritan hati agar ganja medis dilegalkan disuarakan pasangan suami istri Eto Sunarta dan Santi Warastuti. Sang putri, Pika mengidap cerebral palsy atau kelumpuhan otak yang membutuhkan pengobatan ganja medis. Mereka menyampaikan isi hati pada Minggu 26 Juni 2022 melalui poster dan surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi atau MK.

Bagaimana pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Wapres Ma'ruf Amin serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait legalisasi ganja medis? Seperti apa isi surat untuk hakim MK? Dan negara mana saja yang telah melegalkan ganja medis? Simak selengkapnya dalam rangkaian 4 Infografis berikut ini:

Infografis Regulasi Ganja Medis Sebentar Lagi Keluar

Infografis Regulasi Ganja Medis Sebentar Lagi Keluar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Regulasi Ganja Medis Sebentar Lagi Keluar. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Mendorong Fatwa Ganja untuk Medis

Infografis Mendorong Fatwa Ganja untuk Medis
Infografis Mendorong Fatwa Ganja untuk Medis (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Upaya Melegalkan Ganja untuk Kepentingan Medis

Infografis Upaya Melegalkan Ganja untuk Kepentingan Medis
Infografis Upaya Melegalkan Ganja untuk Kepentingan Medis (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Jeritan Hati untuk Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

Infografis Jeritan Hati untuk Legalisasi Ganja Medis di Indonesia
Infografis Jeritan Hati untuk Legalisasi Ganja Medis di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya