profesi

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Pelaksanaan Sertifikasi Profesi di Bidang PBK.
Tampilkan foto dan video