Liputan6.com, Jakarta - Perbaikan sistem registrasi kartu prabayar dilakukan para pemangku kebijakan dengan sangat serius. Bahkan pihak pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak menuruti aturan registrasi kartu.
"Pelanggan baru tak akan bisa daftar sendiri setelah aturan ini diterapkan. Nanti pelanggan harus datang ke outlet dan gerai yang kita tunjuk," kata Riant Nugroho, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Ia juga mengaku bahwa sistem registrasi juga akan berdampak kepada para pelanggan lama yang belum memverifikasi biodata dirinya dengan data yang diberikan saat registrasi kartu prabayar.
"Kita akan black-out nomor pelanggan yang biodatanya masih belum diverifikasi. Nomornya tidak akan bisa melakukan panggilan keluar tapi masih bisa menerima panggilan masuk sampai mereka verifikasi biodatanya ke outlet yang kami pilih," tambah Riant.
Namun begitu, hingga saat ini pemerintah dan penyelenggara jasa telekomunikasi masih belum menentukan cara melindungi registrasi kartu prabayar yang akan digunakan. Sebelumnya, pemerintah menyediakan nomor khusus 4444 yang disediakan untuk registrasi kartu prabayar baru.
"Sedang kita siapkan skema registrasinya. Kalau memungkinkan kita akan tambahkan di nomor 4444 saja, jadi hanya perlu menambahkan kode khusus yang hanya dimiliki outlet tertentu," ucap dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu lagi.
Pemerintah dan operator rencananya akan mulai melakukan sosialisasi soal perbaikan registrasi ke masyarakat mulai pertengahan Agustus mendatang. Aturan baru soal registrasi prabayar akan diselenggarakan mulai awal September 2014.
"Untuk pelanggan lama rencananya kita akan kasih waktu 6 bulan sejak aturan ditetapkan untuk melengkapi datanya. Di periode itu kita akan beri peringatan dahulu sebelum akhirnya melakukan black-out nomor," tambah Riant.
Perbaikan sistem registrasi ini diharapkan akan menyehatkan industri telekomunikasi Tanah Air. Selain itu, sistem baru ini juga akan dimanfaatkan untuk menekan angka kejahatan dan penyalahgunaan melalui nomor ponsel.
Berani Pakai Data Bodong, Siap-siap Nomor Ponsel Diblok
Pelanggan tidak akan bisa melakukan panggilan keluar tapi masih bisa menerima panggilan masuk sampai mereka verifikasi biodatanya.
diperbarui 17 Jul 2014, 13:15 WIBDiterbitkan 17 Jul 2014, 13:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Ahli Ibadah yang Pahalanya Habis di Hari Kiamat? Buya Yahya dan Ustadz Khalid Ungkap Golongannya
BMKG Sebut Musim Hujan Tahun Ini Berbeda, Ini Alasannya
Waspada Wabah Demam Berdarah Kongo, Inilah 4 Gejalanya
Kate Middleton Bersiap Menjadi Ratu Inggris Setelah Melewati Pengobatan Kanker Setahun Terakhir
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 23 Desember 2024
Trik Simpan Bawang Merah Tanpa Kulkas Agar Awet Berbulan-Bulan
Mahfud MD Kritisi Ide Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor
Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Katolik Yogyakarta
Kisah Malaikat Protes Ada Orang Tak Niat Mengaji Tapi Dosanya Diampuni, Diceritakan Gus Baha
Kaleidoskop 2024: Sejarah Manis Timnas Indonesia Kelompok Usia, Bersaing Asia dan Nyaris Tembus Olimpiade Paris
Sinopsis Film Gowok: Kamasutra Jawa, Karya Terbaru Hanung Bramantyo Masuk Big Screen Competition IFFR ke-54
Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta