Kemendagri-Kominfo Kolaborasi Perbarui Data Pelanggan Seluler

Kemendagri dan Kominfo akan berkolaborasi untuk memperbarui data pelanggan seluler sebagai upaya mendapatkan data pelanggan yang valid.

oleh Denny Mahardy diperbarui 22 Sep 2014, 18:29 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2014, 18:29 WIB
Ilustrasi pelanggan seluler
Ilustrasi pelanggan seluler

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah memperbaiki sistem registrasi prabayar terlihat makin serius. Keseriusan tersebut diwujudkan dengan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya mendapatkan data pelanggan yang valid. Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang memiliki kewenangan terkait data penduduk yang menjadi pelanggan operator telekomunikasi.

"Kita ingin ada peningkatan di sisi keamanan dan kenyamanan layanan publik. Perbaikan data pelanggan prabayar akan membantu perwujudannya," ungkap Kalamullah Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.

Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri mengklaim bahwa data yang dimiliki lembaganya sekarang ini telah lebih baik dari sebelumnya. Adopsi teknologi seperti pemindai sidik jari dan mata menjadikan otentifikasi penduduk lebih akurat.

"Data yang disimpan di data center milik Dukcapil memiliki validitas tinggi. Data penduduk sudah didukung teknologi untuk verifikasi informasi yang identik tiap orang seperti lewat perangkat pemindai sidik jari dan mata," kata Irman, Senin (22/9/2014) di Hotel Millenium, Jakarta.

Kerjasama strategis yang dilakukan dua kementerian ini juga akan melibatkan induk perusahaan telekomunikasi, baik selular ataupun FWA. Ke depannya, Irman meminta kepada operator telekomunikasi untuk mengimbau pelanggannya agar memperbarui data mereka dengan nomor di KTP-el.

"Pelanggan operator telekomunikasi yang sudah mendaftarkan identitasnya dengan memakai KTP lama tetap diminta untuk perbaharui datanya supaya valid. Kalau belum punya KTP-el, pelanggannya diminta urus dulu saja ke kelurahan," tambah Irman.

Di sisi lain, kolaborasi yang dilakukan kedua lembaga pemerintah itu disambut baik oleh Asosiasi Penyedia Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Mereka berharap bisa segera menyesuaikan data yang dimiliki pelanggannya dengan data yang ada di Kemendagri.

"Kerjasama ini membuat kita bisa melihat spesifikasi teknis data center yang dimiliki Dirjen Dukcapil supaya sesuai dengan punya kita. Begitu juga data yang dikasih pelanggan, nanti kita bisa intip ke server Dukcapil, apakah sesuai dengan yang diberikan pelanggan waktu registrasi atau tidak," papar Alexander Rusli, Ketua ATSI.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya