Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta hari ini mengeksekusi gedung Grha XL milik perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata (XL) yang berlokasi di Jalan Mangkubumi no. 20-22 Yogyakarta. Selain mengosongkan aset, operasional kantor di Grha XL juga dihentikan.
Namun, XL memastikan layanan pelanggan akan tetap beroperasi meskipun gedung tersebut dieksekusi. Pelanggan akan tetap menjadi prioritas. Lokasi pelayanan pun dialihkan ke sejumlah lokasi layanan yang tersebar di beberapa tempat di sekitar kota Yogyakarta.
"Pelanggan tetap menjadi prioritas kami. Meskipun kantor pelayanan kami dilakukan sita eksekusi, kami tetap mengutamakan dan mengupayakan agar layanan kepada pelanggan tidak terganggu. Selain itu, kami juga memastikan dari sisi teknis seperti network juga tidak terganggu karena memang ada perangkat telekomunikasi di dalam gedung Grha XL tersebut," kata VP Central Region XL, Bambang Parikesit dalam keterangannya, Selasa (10/3/2015).
Bambang menambahkan, pelanggan XL di Kota Yogyakarta tetap bisa mendapatkan pelayanan secara normal. Layanan XL Center Grha XL Mangkubumi dipindahkan ke lokasi Gedung Puri VADS, Jl. Adi Sucipto No 163 Yogyakarta. Pelanggan juga bisa mendapatkan layanan melalui XL Center Klaten, serta XL Center Magelang.
Selain itu pelanggan bisa memanfaatkan layanan melalui saluran telepon 817. Untuk pembelian produk XL, pelanggan juga bisa mendatangi toko-toko yang menjual produk XL yang tersebar di Kota Yogyakarta. XL juga sudah menginstruksikan kepada jaringan distribusi untuk membantu pelanggan yang membutuhkan penjelasan berbagai hal terkait layanan seoptimal mungkin.
Sementara itu dari sisi jaringan, XL juga sudah memastikan layanan kepada pelanggan tetap berjalan. Meskipun terdapat satu tower BTS yang terletak dalam lokasi gedung Grha XL yang harus dimatikan, namun area di sekiar tower tersebut tetap bisa terlayani oleh sejumlah BTS di sekitarnya.
XL juga telah melakukan optimisasi jaringan khususnya di sekitar area Mangkubumi serta melakukan penyewaan tower di sekitar lokasi tersebut untuk penempatan BTS pengganti kepada pihak ketiga.
Saat ini total pelanggan XL di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat mencapai 5,5 juta pelanggan, 2 juta pelanggan di antaranya adalah pelanggan yang berada di Kota Yogyakarta. Mereka terlayani oleh lebih dari 1.000 BTS (2G/3G) yang tersebar di seluruh wilayah DIY.
(dew)
Gedung Dieksekusi, XL Pastikan Layanan Pelanggan Aman
XL memastikan layanan pelanggan di Yogyakarta akan tetap beroperasi meskipun gedung tersebut dieksekusi.
diperbarui 10 Mar 2015, 19:15 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 19:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Manipulatif: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Menghadapinya
Ibu Hamil dan Menyusui Mulai Mendapat Makan Bergizi Gratis, Ini Menunya
350 Caption Motor Keren dan Kekinian untuk Anak Motor Sejati
Potret Pagar Laut Misterius Tangerang yang Disegel KKP
Apa Arti Mimpi Gigi Copot: Penjelasan Lengkap dan Maknanya
Wisata Sumber Gempong, Pesona Alam Sejuk di Kaki Gunung Penanggungan dengan Berbagai Wahana
Datang Bertamu Tiba-Tiba dan Beri Kejutan, Ternyata Begini Hukumnya Kata UAH
Apa Itu People Pleaser: Memahami Perilaku Menyenangkan Orang Lain Secara Berlebihan
Mahalini Umrah Pertama Kali Usai Jadi Mualaf, Ke Makkah Bareng Suami dan Sahabat Artis
Kementerian Kelautan dan Perikanan Bakal Cabut Pagar Laut Bila Tak Berizin
Apa Itu GPA: Pengertian, Cara Menghitung, dan Manfaatnya
Apa Itu Pergaulan Bebas: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya