Menkominfo Beri Sinyal Blokir `Narkoba Digital` I-Doser

Evaluasi terhadap I-Doser akan selesai hari ini. Bila dianggap berbahaya, Kemkominfo akan langsung memblokirnya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 13 Okt 2015, 13:12 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2015, 13:12 WIB
Menkominfo Beri Sinyal Blokir Narkoba Digital I-Doser
Aplikasi I-Doser Premium (play.google.com)

Liputan6.com, Jakarta - Netizen dihebohkan dengan munculnya aplikasi I-Doser, aplikasi yang dikabarkan bisa membuat penggunanya berhalusinasi seperti mengonsumsi narkoba.

Hal tersebut sudah sampai di telinga Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara. Menurutnya, pihak kementerian sedang meneliti aplikasi ini berbahaya atau tidak.

"Sebetulnya kalau I-Doser bukan dalam artian dia physical narkoba ya. Itu teori hipnotis atau apa, teman-teman (pihak Kemkominfo) sedang cek," kata Rudiantara di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Evaluasi terhadap I-Doser akan selesai hari ini. Bila dianggap berbahaya maka akan langsung diblokir. Rudiantara menegaskan mudah baginya untuk memblokir aplikasi tersebut.

"Kalau masyarakat katakan ini berbahaya, ya kita blok.‎ Itu cepet kok. Ada panelnya. Hari ini dievaluasi, kalau harus diblok ya diblok‎. Kalau tidak ya tidak," tuturnya.

Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh pakar teknologi informatika, tapi juga melibatkan psikolog. Rudiantara menilai ada permainan sugesti yang dikirimkan ke otak oleh aplikasi tersebut.

"‎Kan seakan-akan (seperti konsumsi narkoba), kita juga harus konsultasi dengan psikolog karena yang tahu itu kan masalah sugesti," tandas Rudiantara.

Berdasarkan situs resminya, www.i-doser.com, dijelaskan aplikasi ini membantu stimulasi perasaan dengan perantaraan alat komunikasi. Nantinya pengguna dapat memutar suara yang dapat menenangkan perasaan.

(Silvanus Alvin/Isk)*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya