Warga Malang Kini Bisa Panggil Polisi lewat Aplikasi

Polres Malang Kota secara resmi meluncurkan satu aplikasi praktis gratis bagi warga kota Malang yang membutuhkan bantuan polisi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Okt 2015, 13:53 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 13:53 WIB
Bukti-Bukti Kalau Kamu Harus Menghormati Polisi Lalu Lintas
Polisi lalu lintas

Liputan6.com, Malang - Polres Malang Kota secara resmi meluncurkan satu aplikasi praktis gratis bagi warga Kota Malang yang membutuhkan bantuan polisi, yakni aplikasi di Panic Button on Center. Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata mengatakan, panic button center ini terinspirasi dari adanya aplikasi yang kini sedang marak di DKI Jakarta, yaitu Go-Jek. Sama dengan aplikasi Go-Jek, masyarakat Malang dapat menyatakan bantuan kepada kepolisian melalui aplikasi tersebut.

“Aplikasi panic button ini dibuat sama seperti itu, jadi orang yang butuh bantuan polisi tidak perlu datang ke pos polisi atau ke kantor polisi," kata Singgamata dalam keterangannya, Senin (19/10/2015).

Menurut AKBP Singgamata, aplikasi ini merupakan representasi Polres Malang Kota yang menerjemahkan nawa cita Presiden Joko Widodo yang pertama yaitu menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. "Bahkan negara bisa hadir dalam genggaman masyarakat," katanya.

Dikatakan, cara penggunaan Panic Button on Center ini adalah jika masyarakat butuh bantuan polisi, cukup tekan panic button di ponsel android. Petugas polisi di lapangan akan langsung merespons dengan datang ke lokasi pelapor yang otomatis terdeteksi di Makota Commad Center. Waktu yang disediakan pihak kepolisian yaitu 10 menit untuk tiba di tempat kejadian perkara.

“Untuk masyarakat Kota Malang yang membutuhkan polisi jadi tidak perlu datang ke pos polisi atau kantor polisi. Mereka cukup mengeluarkan perangkat Android-nya, tekan tombol panic button maka seluruh jajaran Polres Malang dalam waktu 10 menit sudah on the spot,” kata AKBP Singgamata.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengapresiasi sIstem baru yang dimiliki kepolisian Malang Kota ini. Menurutnya, aplikasi ini harus segera disebarluaskan ke kepolisian – kepolisian lain yang ada di Indonesia.

“Aplikasi teknologinya tidak begitu sulit dan ini hal yang baru sekali. Ini bagus dan perlu dicontoh oleh kepolisian lain,” kata Yuddy.

Menurut Yuddy, yang terpenting yaitu bukan aplikasi panic button center-nya, tetapi bagaimana kecepatan kepolisian dalam merespons untuk segera hadir membantu warga yang membutuhkan.

Ia mengatakan, tugas kepolisian setelah aplikasi ini resmi digunakan yaitu kepolisian harus memiliki jaringan untuk menciptakan rasa aman. Hal itu karena personel kepolisian saat ini sangat kurang.

“Jumlah personelnya kan hanya 1.039 orang, sedangkan penduduk di kota Malang sekitar 800 ribu orang. Jadi harus ada kerja sama antara kepolisian dengan aparatur sipil, Kamtibmas dan Dandim, sehingga masalah keamanan harus menjadi tanggung jawab semua,” kata Yuddy.

Masyarakat Malang Kota yang ingin memiliki aplikasi ini, silakan buka "Playstore" di ponsel Android, lalu masukkan kata kunci "POLISI KOTA MALANG", silakan diunduh dan sekarang Polisi ada dalam genggaman masyarakat.

(Yas/Isk)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya