Ericsson dan Huawei Perpanjang Perjanjian Lisensi Paten LTE

Kedua perusahaan memperpanjang perjanjian lisensi paten global untuk standar wireless, termasuk paten GSM, UMTS, dan standar seluler LTE

oleh Corry Anestia diperbarui 20 Jan 2016, 10:26 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2016, 10:26 WIB
Huawei dan Ericsson
Huawei dan Ericsson. (Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Vendor teknologi global, Ericsson dan Huawei, telah sepakat untuk memperpanjang perjanjian lisensi paten global antara kedua perusahaan. Demikian dilaporkan oleh TelecomAsia, Rabu (20/1/2016). 

Perjanjian yang dimaksud adalah lisensi paten standar wireless milik keduanya, termasuk untuk paten GSM, UMTS, dan standar seluler LTE. 

Pada perjanjian tersebut disepakati bahwa kedua perusahaan dapat memberi akses paten tersebut dan mengimplementasi teknologinya pada perusahaan lainnya di dunia. 

Sebagai bagian dari perjanjian yang telah diperbarui, Huawei akan melakukan pembayaran royalti berdasarkan penjualan aktual ke Ericsson pada 2016 dan seterusnya. Sayangnya, informasi detil soal perjanjian tersebut tidak terungkap karena bersifat rahasia.

Huawei dan Ericsson sendiri merupakan perusahaan teknologi ternama. Salah bisnis inti mereka adalah infrastruktur telekomunikasi. Di Indonesia, keduanya telah bermitra dengan operator seluler, seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. 

(Cas/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya