Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan izin kepada PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) telah untuk menggelar jaringan 4G di frekuensi 450 MHz secara nasional. Izin ini telah diperoleh STI sejak pertengahan Februari lalu.
Gunawan Hutagalung, Koordinator Tim Uji Laik Operasi Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika mengatakan izin tersebut akhirnya diberikan setelah STI menjalani prosedur Uji Laik Operasi (ULO) di Serang, Banten.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah melakukan persiapan selama beberapa periode, STI terlihat bersungguh-sungguh untuk menghadirkan layanan 4G. Komitmen ini telah kami lihat selama ULO berlangsung," ujarnya dalam keterangan resminya kepada Tekno Liputan6.com, Kamis (23/2/2017).
Perlu diketahui, STI merupakan operator layanan CDMA lewat merek Ceria yang beroperasi di frekuensi 450 MHz. Ceria memiliki lisensi nasional dengan cakupan Jawa, Sumatera, Bali, dan Lombok. Selain seluler, Ceria juga menyediakan layanan nirkabel.
Lebih lanjut, Gunawan menyebutkan bahwa operator CDMA yang berjalan di 450 MHz kini telah berevolusi ke teknologi 4G. Di dunia, setidaknya ada 20 operator dari 115 operator CDMA yang telah beralih ke 4G. Spektrum 450 MHz sendiri memiliki jangkauan yang luas.
Sementara itu, Larry Ridwan selaku Chief Executive Officer STI mengatakan bahwa dengan menggunakan frekuensi 450 MHz, sinyal 4G dapat menjangkau hingga 100 kilometer.
"Kami akan membawa layanan 4G ke daerah yang high demand-low supply. Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastuktur jaringan, produk, pemasaran termasuk meremajakan merek dagang Ceria," tambahnya.
Kehadiran layanan 4G hingga seluruh pelosok Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, mulai dari sektor pemerintahan, pendidikan, logistik, kesehatan, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi.
(Cas/Isk)