Kemkominfo Akui Baru Blokir 700 Ribu Situs Porno di Indonesia

Dari total 30 juta situs porno di Indonesia, Kemkominfo mengakui bahwa pihaknya baru memblokir 700.000 situs.

oleh Jeko I. R. diperbarui 18 Okt 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2017, 15:30 WIB
situs-porno-130418b.jpg
Ilustrasi situs porno.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran konten negatif di ranah maya Indonesia. Salah satu fokus utama mereka juga ingin memblokir situs-situs porno yang masih bisa diakses di Indonesia.

Diakui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pihaknya baru bisa menutup 700.000 dari 30 juta situs porno di Indonesia.

Ia optimistis bisa menekan jumlah pemblokiran lebih banyak lagi pada tahun mendatang. Apalagi, Kemkominfo juga telah menyiapkan sebuah tools khusus untuk menyaring konten negatif dan akan diluncurkan dalam waktu dekat.

"Tahun depan target 5-10 juta (situs). Makanya mesinnya (perangkat halus penyaring konten negatif) harus diajarin biar lebih cepat. Ia kan pakai machine learning, pasti cara kerjanya lebih cerdas. Jadi, kalau ketemu kata-kata yang berhubungan dengan pornografi, dianalisa, dicari situsnya, baru diblokir," ujarnya kepada Tekno Liputan6.com di sela-sela acara Local Startup Fest 2.0 di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Pria yang akrab disapa Semmy juga menyebutkan bahwa penyedia OTT (Over the Top) media sosial, seperti Facebook, Google, Instagram, dan Twitter juga turut aktif menyaring konten negatif, khususnya pornografi.

"Kalau masih ditemukan tapi kita minta mereka untuk dihapus, tetapi malah dicuekin, ya bisa kita berikan sanksi ditutup karena mereka kita anggap menyebarkan konten negatif," terangnya.

Salah satu alasan Kemkominfo mengebut perampungan perangkat halus penyaring konten negatif ini karena penyebaran konten pornografi kian marak. Apalagi, banyak orang mengakses konten itu dari kalangan berbagai usia. Jika dibiarkan, ini jelas bisa memicu tindak asusila.

"Tindak kriminal seksualitas meningkat terus. Kan banyak itu sekarang kasus pedofilia yang marak terjadi belakangan ini, pemicunya ya situs-situs itu. Memang enggak gampang blokir puluhan juta situs, apalagi banyak konten pornografi bersembunyi di balik miliaran nama domain. Makanya mesinnya harus dikebut cepat," pungkas Semmy.

(Jek/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya