Dituduh Diskriminasi, Uber Bayar Ganti Rugi Rp 137 Miliar

Uber rela membayar ganti rugi sebesar Rp 137 miliar dalam rangka memperbaiki reputasi perusahaan.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 30 Mar 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2018, 09:00 WIB
Uber
Logo Uber.

Liputan6.com, Jakarta - Uber membayar ganti rugi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 137 miliar setelah tiga software engineer wanita menuduh Uber melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan minoritas.

Ketiga perempuan bernama Ingrid Avendano, Roxana del Toro Lopez, dan Ana Medina adalah wanita keturunan Amerika Latin.

Dilansir dari Fortune, Jumat (30/3/2018), Uber telah menyetujui untuk membayar ganti rugi karena gugatan tersebut.

Uber juga berjanji akan mengubah cara memberikan kompensasi dan promosi kepada para pegawainya, serta menyediakan wanita dan minoritas dengan lebih banyak latihan dan pembinaan.

"Penyelesaian gugatan ini terkait klaim yang muncul pada Juli 2013, dan sementara kami terus memperbaiki diri sebagai perusahaan. Kami secara proaktif membuat banyak perubahaan sejak saat itu," kata Uber dalam pernyataannya.

Komitmen lain dari Uber adalah meningkatkan diversity (keanekaragaman) dan lebih inklusif di seluruh dunia.

Semenjak Dara Khosrowshahi memimpin Uber, perusahaan tersebut pelan-pelan berupaya menyelesaikan segala skandal untuk memperbaiki reputasi perusahaan.

Uber Bubar di Asia Tenggara

UberMotor
Tampilan layanan UberMotor dari aplikasi Uber (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)

Sayangnya komitmen Uber untuk meningkatkan kualitas tidak dapat lagi dirasakan orang-orang Asia Tenggara karena Grab telah mengakusisi Uber.

Melalui penggabungan bisnis ini, Grab berambisi menjadi platform mobile online-to-offline (O2O) nomor satu di Asia Tenggara sekaligus menjadi pemain utama dalam bisnis layanan pesan-antar-makanan.

Grab juga akan mengambil alih operasional dan aset Uber di Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Sebagai bagian dari akuisisi, Uber akan memiliki 27,5 persen saham di Grab dan CEO Uber Dara Khosrowshahi akan bergabung dengan dewan direksi Grab.

"Akuisisi yang diumumkan hari ini menjadi tonggak dari dimulainya era baru. Penggabungan bisnis ini melahirkan pemimpin dalam platform dan efisiensi biaya di kawasan Asia Tenggara. Bersama Uber, kini kami berada di posisi yang semakin tepat untuk memberikan layanan terbaik," tutur CEO Grab Anthony Tan dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com.

Untuk mengurangi disrupsi, Grab dan Uber akan bekerja sama untuk segera melakukan migrasi mitra pengemudi dan penumpang Uber. Hal itu juga berlaku untuk rekanan merchant termasuk rekanan pengantaran Uber Eats ke platform Grab.

 

Cara Beralih dari Uber ke Grab

Gibran Kerjasama Grab
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melakukan kerjsama dengan Grab terkait pengadaan jas hujan.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Sebagai catatan, konsumen di Asia Tenggara masih tetap bisa menggunakan layanan Uber dengan normal sampai 8 April 2018.

"Uber dan Grab akan menyatukan kegiatan operasi kami untuk memberikan Anda tahapan selanjutnya dari pelayanan bersama di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami akan melakukan transisi pelayanan secara resmi dalam aplikasi Grab pada 8 April 2018," tulis Uber dalam keterangan resminya.

Konsumen Uber di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, disarankan untuk segera beralih menggunakan aplikasi Grab agar tetap bisa menikmati layanan ride-sharing. Berikut tahapannya:

1. Mengunduh aplikasi Grab yang ada di toko aplikasi

2. Membuat akun

3. Bagi penumpang baru Grab, masukkan kode promo GRAB4W dan nikmati perjalanan Grab pertama kalian.

(Tom/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya