Warganet Laporkan 547 Ribu Konten Negatif di Medsos, Paling Banyak Twitter!

Warganet paling banyak melaporkan konten negatif di Twitter ke saluran pengaduan konten Kemkominfo.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 08 Jan 2019, 15:46 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2019, 15:46 WIB
Rencana Blokir Konten Negatif Kemkominfo Tidak Transparan
Ilustrasi (ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Warganet ternyata paling banyak melaporkan konten negatif di Twitter ke saluran pengaduan konten @aduankonten, aduankonten.id, dan nomor WA 08119224545.

Demikian menurut keterangan resmi yang dipublikasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (8/1/2019).

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melaporkan, menurut data Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, sampai Desember 2018, sebanyak 531.304 laporan konten negatif di Twitter.

"Untuk konten negatif di Facebook dan Instagram yang dilaporan sebanyak 11.740 kali," kata pria yang karib disapa Nando ini.

Sementara itu, jumlah laporan konten negatif di platform YouTube dan Google adalah 3.287 kali. Kemudian, jumlah laporan di situs file sharing sebanyak 532 kali.

"Adapun aplikasi layanan pesan instan, terbanyak dilaporkan melalui kanal aduankonten.id adalah Telegram sebanyak 614 laporan. Sementara Line dan BBM masing-masing 19 dan 10 kali," tutur Nando.

Secara total, jumlah laporan warganet terkait konten negatif di media sosial sampai dengan tahun 2018 sebanyak 547.506 laporan.

Laporan Konten Berdasarkan Kategori

Twitter
Ilustrasi Twitter (Foto: Pixabay)

Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.

Kategori konten negatif itu antara lain adalah pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme, serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.

Hingga akhir tahun 2018, penanganan konten negatif total sebanyak 984.441 konten.

"Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website. Berdasarkan kategori konten tiga terbanyak konten yang paling banyak ditangani adalah pornografi, perjudian dan penipuan," kata Nando.

Konten Pornografi yang Diadukan

Data Kominfo
Data Kemkominfo soal laporan penanganan konten pornografi pada platform Over The Top (OTT) (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Lain lagi dengan pornografi yang jumlahnya sebanyak 898.108 konten. Sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889.

Agar pembasmian konten negatif di internet kian maksimal, Kemkominfo mengimbau warganet melaporkan konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya