Blokir Internet di Manokwari dan Sorong Dibuka, Sisakan Wilayah Jayapura

Hal ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) setelah melihat bahwa kedua kota tersebut sudah dalam situasi kondusif.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 11 Sep 2019, 16:18 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2019, 16:18 WIB
Tolak Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat
Masa aksi dari berbagai aliansi dan LBH menggelar aksi depan kantor Kominfo, Jumat (23/8/2019). Aksi terkait menolak pembatasan akses informasi dan internet di Papua dan Papua Barat yang dilakukan sepihak oleh Komenterian Komunikasi dan Informasi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya membuka blokir internet di Kota Manokwari dan Sorong, Provinsi Papua Barat. Hal ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) setelah melihat kedua kota tersebut sudah dalam situasi kondusif.

Dalam keterangan resmi Kemkominfo yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (11/9/2019), Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pemerintah membuka kembali seluruh layanan data yang diselenggarakan operator seluler di 13 kabupaten/kota Provinsi Papua Barat pada Rabu 11 September pukul 16.00 WIT.

Internet di Kota Manokwari dan Sorong dilakukan sehari setelah pemerintah membuka blokir internet di dua kota lainnya, kemarin.

Akses internet seluler di Papua Barat dibuka secara bertahap setelah dilakukan pemblokiran sejak 21 Agustus 2019.

"Dua kota terakhir yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong, akhirnya dibuka layanan data internetnya setelah mendapatkan kepastian mengenai kondusivitas kedua wilayah pada Rabu siang," kata pria yang karib disapa Nando ini dalam keterangan resmi.

Sebanyak 11 kabupaten yakni Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong telah dibuka secara bertahap sejak tanggal 4 September 2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Internet di Jayapura Masih Diblokir

Tolak Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat
Masa aksi dari berbagai aliansi dan LBH menggelar aksi depan kantor Kominfo, Jumat (23/8/2019). Aksi solidaritas menolak pembatasan akses informasi dan internet di Papua dan Papua Barat itu meminta Kominfo mencabut pemblokiran akses internet. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sementara itu, hingga hari ini, pemblokiran internet di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura masih dilakukan.

"Pemerintah akan terus memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut dalam satu atau dua hari ke depan," kata dia.

Dari 29 kabupaten/kota di wilayah Papua, ada 27 kabupaten yang sudah dibuka kembali layanan data internetnya secara bertahap.

27 kabupaten tersebut antara lain adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.


Hoaks di Papua Terus Menurun

Tolak Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat
Masa aksi dari berbagai aliansi dan LBH menggelar aksi depan kantor Kominfo, Jumat (23/8/2019). Aksi solidaritas menolak pembatasan akses informasi dan internet di Papua dan Papua Barat itu meminta Kominfo mencabut pemblokiran akses internet. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Nando mengatakan, seiring dengan kondusifnya wilayah Papua dan Papua Barat, sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019.

"Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah mencapai 72.500 URL hoaks," kata Nandi.

Sementara, distribusi hoaks terus menurun dengan jumlah 42 ribu URL di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu URL di tanggal 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 URL hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya