Indodax Resmi Terdaftar di BAPPEBTI

Startup berbasis Blockchain, Indodax, resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

oleh Iskandar diperbarui 06 Feb 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 17:30 WIB
Indodax
CEO Indodax Oscar Darmawan, Development Manager Indodax Nidya Rahmanita beserta Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar BAPPEBTI Sahudi dan Kepala Biro Perundang-undangan dan Penindakan BAPPEBTI M.Syst. Dok: Indodax

Liputan6.com, Jakarta - Indodax kini resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Hal ini diraih startup berbasis Blockchain itu setelah melewati serangkaian penilaian audit.

BAPPEBTI berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasis blockchain, guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Dengan terdaftarnya Indodax di BAPPEBTI, menunjukkan bahwa platform trading aset kripto ini berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan akan terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan BAPPEBTI dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain.

"Sebagai market leader di aset kripto, kami ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah. Saya sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia yang semakin membaik dalam upaya pengembangan ekosistem digital," ujar Oscar melalui keterangannya, Kamis (6/2/2020).

Dengan diterimanya pendaftaran Indodax atas BAPPEBTI, Oscar menambahkan perusahaan bertekad untuk terus melakukan inovasi melalui berbagai produk yang dimiliki.

 

Kantongi 2 Juta Member

Saat ini, Indodax mengklaim memiliki sekitar dua juta member. Selain terdaftar di BAPPEBTI, Indodax juga memiliki dua standar ISO Internasional yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.

Harga aset kripto seperti Bitcoin sendiri dalam satu pekan sedang bergerak naik dibandingkan Desember 2019. Tercatat, harga bitcoin persatuannya sempat menyentuh Rp 125 juta.

Apabila dibandingkan dengan satu bulan terakhir, masih berkisar di harga Rp 92 juta yang berarti kenaikannya lebih dari 25 persen.

Tidak heran, kondisi seperti ini cenderung membuat bitcoin terus menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan investasi alternatif, selain perdagangan emas dan saham.

(Isk/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya