Liputan6.com, Jakarta - Uang baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI baru saja diluncurkan pemerintah. Akan tetapi, uang dengan pecahan baru tersebut sudah beredar di situs web ecommerce dengan harga hingga jutaan rupiah.
Pantauan Tekno Liputan6.com, Selasa (18/8/2020), di Shopee uang baru Rp 75.000 dijual dengan harga mulai Rp 750.000 hingga Rp 8 jutaan per lembar.
Advertisement
Penjual dengan nama akun poker_walet misalnya, mengklaim hanya memiliki satu lembar uang Rp 75.000 dan menuliskan kalau uang ini adalah barang langka (rare item).
Advertisement
Sebagai informasi, uang baru Rp 75.000Â merupakan uang khusus yang diterbitkan Bank Indonesia untuk memperingati HUT ke-75 RI. Uang ini merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan nilai yang tercantum.
Menurut Sri Mulyani, uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, sehingga total yang dicetak pemerintah adalah Rp 5,62 triliun. Nantinya, uang ini bisa dijadikan koleksi oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Shopee belum memberikan komentar.
Â
Â
Mau Dapat Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI? Cek Caranya di Sini
Bagi kamu yang tertarik mendapatkan uang ini, informasi soal penukaran uang baru Rp 75.000 ini bisa dicek melalui situs pintar.bi.go.id.
Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Selasa (18/8/2020), situs tersebut menampilkan informasi lengkap mengenai cara penukaran, informasi, hingga ciri-ciri uang baru ini.Â
Baca Juga
Sebagai syarat utama, penukar merupakan Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini.
Adapun proses penukaran dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020. Proses penukaran dilakukan di Bank Indonesia dan bank umum yang ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA, mulai 1 Oktober 2020.
Proses penukaran dilayani di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, masyarakat yang tertarik tinggal memilih Provinsi dan lokasi tempat ingin menukarkan uang baru ini, lalu pilih tanggal penukaran.
Hanya dari pantauan kami, jadwal penukaran yang tersedia di sejumlah daerah sudah penuh hingga 3 September 2020. Setelah memilih jadwal penukaran, masyarakat tinggal mengisi data pemesan dan mencetak bukti pemesanan.
Terakhir, lakukan penukaran uang baru Peringatan Kemerdekaan ini secara langsung di lokasi dan tanggal yang sudah dipilih. Pastikan untuk membawa KTP asli, bukti pemesanan, dan uang tunai senilai Rp 75 ribu. Selamat menukar.
Advertisement
Uang Baru Rupiah Pecahan Rp 75 Ribu Resmi Meluncur
"75 juta yang dicetak ditandatangani Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," ujar Sri Mulyani dalam "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia" bersama Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan secara virtual, Senin (17/8/2020).
Dia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
"Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas Sri Mulyani.
Gubernur BI Perry Warjiyo, menuturkan jika pengeluaran uang rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperean sebagai alat pembayaran. "Tetapi lambang kedauatan masyarakat, sistem kemandirian bangsa Indonesia," jelas dia.
Setiap lembar uang Rupiah dikatakan mengandung identitas dan karakteristik bangsa Indonesia. "Kami telah mendistribusikan uang 75 tahun ini ke seluruh kantor-kantor," kata dia.
(Isk/Ysl)