Berinduk ke Kemkominfo, PrivyID Dapat Terbitkan Sertifikat Elektronik dengan Tingkat Verifikasi Tertinggi

Aplikasi tanda tangan digital PrivyID kini telah berinduk ke Kemkominfo dan telah digunakan oleh 13 juta pengguna.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 10 Mar 2021, 14:51 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 14:50 WIB
Tanda tangan digital PrivyID
Aplikasi tanda tangan digital PrivyID (Foto: PrivyID)

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi tanda tangan digital lokal PrivyID kini menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

PrivyID yang didanai BUMN ini juga sebelumnya sempat mendapatkan pengakuan dari Menkominfo.

Berkat status baru ini, PrivyID dapat menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni level 4.

Status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia; setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan tanda tangan digital PrivyID memiliki kekuatan pembuktian tertinggi.

CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan, status ini akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID.

"Masyarakat tidak perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID," tutur Marshall, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (10/3/2021).

Tidak lupa, Marshall mengapresiasi pemerintah karena telah membuat tumbuhnya ekosistem layanan tanda tangan digital di Indonesia.

Dukungan Berbagai Pihak

Tanda tangan digital
Tanda Tangan Digital jadi solusi untuk menekan tingkat kerusakan lingkungan di Indonesia. (Doc: MYOB)

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri juga memberi dukungan, dengan datang ke Yogyakarta meresmikan kantor PrivyID. Dirjen Dukcapil juga mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah.

Sementara, Bank Indonesia meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online.

Begitu juga dengan OJK yang memperbolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Punya 13 Juta Pengguna

PrivyID sendiri telah didirikan sejak 2016 dan kini memiliki 13 juta pengguna serta dipakai 700 perusahaan di Indonesia.

Aplikasi PrivyID telah tersedia untuk platform Android dan iOS. PrivyID sudah diunduh lebih dari 450 ribu kali dengan rating sangat baik dari pengguna.

PrivyID sendiri memiliki tujuan untuk menghadirkan layanan tanda tangan digital bagi pengguna di mana pun, kapan pun, dan lewat perangkat apa pun.

Fitur Lengkap dan Terintegrasi dengan Berbagai Platform Global

“Berbeda dengan pesaing PrivyID yang tidak memiliki aplikasi ponsel, aplikasi ponsel PrivyID memiliki fitur sangat lengkap dan ramah pengguna. Fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” kata Marshall.

PrivyID juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft. Dengan begitu, tanda tangan digital PrivyID bisa dipakai untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional.

Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga.

Tanda tangan digital juga meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.

(Tin/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya