Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Telekomunikasi, Nonot Harsono, dikabarkan telah meninggal dunia pada Jumat (23/7/2021), pukul 12.45 WIB. Informasi ini diketahui dari juru bicara Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel), Danrivanto Budhijanto.
"Almarhum meninggal karena sempat terkena stroke di awal minggu dan sudah tindakan medis," dalam pesan singkat yang diterima dari Danrivanto. Sosok Nonot dikenal sebagai pengamat dan praktisi telekomunikasi yang sudah lama berkiprah.
Nonot yang lahir di Jember ini pernah menjabat sebagai Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) dari 2009 dan 2015. Sebelumnya, ia mengajar Teknologi Telekomunikasi di Politeknik Elektronika Negeri Surabay (PENS) sejak 1989.
Advertisement
Pengalaman lulusan Sarjana Teknik Elektro Telekomunikasi ITS Surabaya ini di dunia telekomunikasi memang terbilang lengkap, baik dari sisi teknis, bisnis, hingga regulasi.
Ia pernah tercatat sebagai tim penyusun naskah Rancangan Undang-Undang Telekomunikasi dan menjadi tim inti penyusun Peraturan Menteri 21 Tahun 2013.
Nonot juga dikenal kerap menulis buku bisnis dan regulasi telekomunikasi, termasuk memberikan rekomendasi kebijakannya.
Pengalaman lain yang dimilikinya adalah menjadi pembicara dalam Forum Asia Pacific Telecommunity (APT), delegasi Indonesia pada pada ITU World Telecommunication Development Conference (ITU-WTDC), hingga World Radiocommunication Seminars (WRS).
Selain itu, ia juga pernah berpartisipasi dalam Asean Telecommunication Regulatory Council (ATRC), serta menjadi Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam negosiasi bilateral Indonesia-Korea (IK-CEPA).
Dikutip dari situs resmi BAKTI, ia sudah menjadi anggota dewan pengawas BAKTI sejak 2016 saat masih bernama BPPPTI (BP3TI - Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika).
Saat ini, Nonot juga diketahui menjadi anggota Dewan Pengurus Harian Mastel 2021-2024. Ia bergabung menjadi anggota DPH di bidang TELETOPIC.
(Dam/Ysl)