Menkominfo Dorong Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Kendalikan Covid-19

Menkominfo mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga mempermudah surveilans Covid-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 17 Agu 2021, 22:17 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2021, 22:17 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya membantu penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, partisipasi masyarakat lewat aplikasi ini akan sangat membantu proses pelacakan digital.

Menurut Johnny G. Plate, aplikasi ini mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi, dengan cara membagikan data lokasinya saat bepergian.

Sehingga, penelusuran riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dapat dilakukan.

"Dengan demikian, memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital," kata Johnny.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Fitur di PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi. Dok: Istimewa
Aplikasi PeduliLindungi. Dok: Istimewa

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi.

Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Pengguna juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah.

Selain itu, Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat pasien positif Covid-19 positif atau pasien dalam pengawasan.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa aplikasi ini terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan.

Lewat fitur pindai QR Code, PeduliLindungi juga bisa melacak data masyarakat yang sudah divaksinasi, serta menampilkan hasil tes PCR atau antigen.

Menkominfo Jamin Data Pengguna

Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Kemenkominfo)

Beberapa fitur lainnya seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko serta paspor Digital, dan fitur lain.

Mereka memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.

Menkominfo menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data. Ia menyebut, data pengguna dijamin oleh payung hukum yang kuat.

Pemerintah menjamin hal ini lewat Keputusan Menkominfo No. 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo No. 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.

Kemkominfo juga mengatakan bahwa aplikasi tersebut aman dari ancaman peretas atau hacker. "Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri," kata Johnny.

PeduliLindungi dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya