Menkominfo: Perlu Tata Kelola Kuat untuk Antisipasi Masifnya Penyalahgunaan Data

Menkominfo mengatakan bahwa dengan perkembangan ekonomi berbasis data, dibutuhkan tata kelola yang kuat agar penyalahgunaan data tidak terjadi.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 21 Agu 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 19:00 WIB
menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pemerintah mendorong adanya tata kelola agar ekonomi berbasis data bisa tumbuh dan berkembang.

Selain itu, Johnny mengatakan, pemerintah menjamin penerapan dan pengawasan perlindungan data pribadi guna mencegah adanya penyalahgunaan data.

Mengutip laman Kominfo, Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa ekonomi berbasis data atau data-drive economy saat ini berkembang di dunia dan produksi data semakin terdesentralisasi.

"Maka diperlukan tata kelola yang kuat untuk mengantisipasi masifnya penyalahgunaan data pribadi," ujarnya dalam Webminar Indonesia Banking School pada Jumat (20/8/2021).

Menkominfo menilai tata kelola data dalam era ekonomi data menjadi penting guna dalam memastikan agar data tidak sekadar menjadi obyek yang perlu dilindungi atau diawasi semata.

Tata kelola itu mencakup penyediaan akses legal, kerahasiaan data, kesesuaian pemanfaatan atau tidak ada penyalahgunaan, pelindungan data pribadi, manfaat bagi pemilik data, dan standar etika.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Data Sebagai Sumber Daya

Ilustrasi data, penyimpanan data.
Ilustrasi data, penyimpanan data. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Selain itu, menurut Johnny, data juga menjadi sumber daya untuk meningkatkan level kompetisi dan kinerja Bangsa Indonesia.

"Apalagi pada era ini, efisiensi ekonomi dapat tercipta guna mendorong pertumbuhan yang adaptif terhadap inovasi perkembangan zaman yang didorong dengan pandemi Covid-19."

"Data menjadi tidak hanya dilihat sebagai objek yang perlu dilindungi dan diawasi semata, namun juga sebagai sumber daya yang menjadi kompas kinerja bangsa Indonesia," imbuhnya.

Menkominfo menjelaskan ekonomi berbasis data memiliki lima karakteristik yang khas.

Pertama, kondisi asimetri informasi akibat kesenjangan akses data diantara pelaku ekosistem. Kedua, pengadopsian machine learning sebagai bagian inovasi kecerdasan artifisial.


Pentingnya Keamanan Data

Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi.
Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Lalu terdapat juga peningkatan konsentrasi pasar, hadirnya bentuk baru perdagangan dan pertukaran nilai, serta adanya risiko sistemik baru terhadap perekonomian.

"Dengan berbagai karakteristik tersebut, keamanan data tentunya menjadi sangat penting," ujarnya.

Ia menjelaskan di 2025 diproyeksikan ada 181 Zettabyte data yang terproduksi di seluruh dunia, dengan 80 persennya akan berada di tangan sektor privat atau perusahaan korporasi."

D tahun yang sama, 49 persen data dunia akan berada di lingkungan cloud publik dan hampir 30 persen data dunia tersebut akan bersifat realtime.

Fenomena merger kekuatan-kekuatan besar pelaku ekonomi digital juga memberikan tantangan terkait dominasi penguasaan data yang mempengaruhi iklim kompetisi pasar.

"Di sisi yang lain, regulasi dalam praktik akuisisi data juga perlu terus disempurnakan untuk mencegah terjadinya aktivitas pengambilan data yang mengancam privasi dari pemilik data," pungkasnya.

(Dio/Isk)


Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian

Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian
Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya