Daftar 11 Aplikasi yang Terintegrasi PeduliLindungi

Selain Tokopedia, Jaki, dan Gojek, aplikasi populer apa lagi yang akan terintegrasi dengan PeduliLindungi? Berikut ini daftar lengkapnya.

oleh Yuslianson diperbarui 03 Okt 2021, 07:29 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2021, 07:13 WIB
Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut akan mulai mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan 11 aplikasi populer di Tanah Air.

Rencananya, pengguna dapat mengakes PeduliLindungi lewat ke-11 aplikasi populer tersebut mulai Oktober ini.

Berdasarkan pantauan tim Tekno Liputan6.com, baru ada tiga aplikasi yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi, yakni Tokopedia, Jaki, dan Gojek.

"Akan launching Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji seperti dilansir laman Sehat Negeriku milik Kemenkes.

"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," tuturnya.

Selain Tokopedia, Jaki, dan Gojek, aplikasi populer apa lagi yang akan terintegrasi dengan PeduliLindungi? Berikut ini daftar lengkapnya.

  1. Tokopedia
  2. Jaki
  3. Gojek
  4. Grab
  5. Tiket
  6. Dana
  7. Cinema XXI
  8. LinkAja
  9. Goers
  10. Livin' by Mandiri
  11. Traveloka

Hal ini pun memungkinkan masyarakat tidak harus memasang aplikasi PeduliLindungi untuk tetap bisa menggunakan fitur-fitur yang ada di dalamnya, dengan aplikasi-aplikasi di atas.

Menurut Kemenkes, seringkali masyarakat tak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena beberapa alasan, salah satunya seperti memori ponsel yang penuh.

Selain itu Setiaji mengatakan, mereka yang tidak punya smartphone dan akan melakukan perjalanan udara atau kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR, antigen, serta sertifikat vaksinasinya.

Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket. Menurut Setiaji, mereka sudah memberlakukannya di bandara.

 

Sudah Diberlakukan di Bandara

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Bola.com/pu.go.id)

"Misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket," ujarnya.

"Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ujarnya.

Sementara, Kemenkes mengatakan, bagi tempat-tempat yang belum terintegrasi dengan PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi tersebut.

 

48 Juta Kali Diunduh

Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Caranya adalah dengan memasukkan NIK dan akan muncul yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri," lanjut Setiaji.

Kemenkes mengklaim, pada awal Juli, jumlah akses aplikasi PeduliLindungi masih di bawah 1 juta. Namun saat ini sudah hampir mendekati 9 juta akses, dengan 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.

(Ysl/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya