Liputan6.com, Jakarta - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan aset digital, seperti cryptocurrency (kripto) dan non-fungible token (NFT), untuk membayar barang dan jasa.
Di samping itu, sebagaimana dicatat oleh Protokol, undang-undang baru tersebut juga mewajibkan pertukaran dan penyedia kripto untuk menolak transaksi di mana transfer digital dapat diartikan sebagai bentuk pembayaran.
Baca Juga
"Dilarang untuk mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pertimbangan untuk barang yang ditransfer, pekerjaan yang dilakukan, layanan yang diberikan, serta dengan cara lain yang memungkinkan seseorang untuk menerima pembayaran barang (karya, layanan) oleh aset keuangan digital, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal," bunyi undang-undang baru tersebut, seperti dikutip dari Engadget, Minggu (17/7/2022).
Advertisement
Seperti yang dilaporan New York Times awal tahun ini, otoritas Amerika Serikat (AS) meyakini beberapa perusahaan Rusia yang terkena sanksi terhadap negara mereka setelah invasi ke Ukraina dapat menggunakan kripto untuk menghindari batasan tersebut.
Nilai Bitcoin bahkan melonjak selama beberapa hari setelah invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada bulan Februari 2022.
Kala itu, Bank Sentral Rusia menyerukan larangan langsung terhadap cryptocurrency. Namun, Kementerian Keuangan Rusia menentang gagasan tersebut karena percaya teknologi kripto akan berkembang.
Dalam waktu 10 hari ke depan, undang-undang itu akan berlaku dan akan membuat pembayaran dengan kripto ilegal di Rusia. Namun, menurut Decrypt, orang Rusia masih dapat berinvestasi dalam cryptocurrency seperti Bitcoin dan mungkin terus menambangnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Investasi Modal Ventura di Perusahaan Kripto Merosot 26 Persen pada Semester I 2022
Di sisi lain, investasi modal ventura (VC) di perusahaan kripto turun 26 persen pada semester I 2022. Hal itu didorong sejumlah faktor mulai dari koreksi harga kripto hingga perusahaan kripto yang bermasalah.
Mengutip Coindesk, ditulis Minggu (17/7/2022), faktor yang membayangi penurunan investasi modal ventura di perusahaan kripto antara lain penurunan harga kripto, runtuhnya stablecoin terraUSD dan krisis likuiditas yang dihadapi oleh pemberi pinjaman crypto Celsius dan hedge fund Three Arrows Capital.
Investasi di perusahaan kripto mencapai USD 9,3 miliar selama semester pertama 2022 atau sekitar Rp 139,49 triliun (asumsi kurs Rp 14.999 per dolar AS). Investasi ini turun dari periode sama tahun sebelumnya USD 12,5 miliar atau sekitar Rp 187,48 triliun, berdasarkan data Crunchbase.
Namun, dari alur transaksi cenderung meningkat year over year (yoy) dari 456 transaksi menjadi 534 transaksi. Ini menunjukkan ukuran transaksi lebih kecil membantu mendorong investasi keseluruhan yang lebih rendah.
Pada kuartal II 2022, tercatat kesepakatan mencapai lebih dari USD 4,2 miliar atau sekitar Rp 62,99 triliun. Kesepakatan ini dinilai mendatar dibandingkan periode sama tahun lalu dan hanya turun USD 1 miliar pada kuartal I 2022.
Berdasarkan GlobalData, investasi modal ventura turun di beberapa industri karena pasar bearish atau menurun secara global. Kesepakatan modal ventura di Amerika Serikat turun 22 persen dari tahun ke tahun menjadi USD 123,1 miliar atau sekitar Rp 1.846 triliun pada semester I 2022.
Investasi kripto hadapi perbandingan sangat sulit karena kekuatannya tahun lalu yang mencakup rekor investasi USD 6,1 miliar atau sekitar Rp 91,49 triliun selama kuartal IV 2021.
Di sisi lain, penarikan lebih luas tidak menghentikan Andreessen Horowitz untuk meluncurkan dana kripto senilai USD 4,5 miliar atau sekitar Rp 67,49 triliun dan pecahkan rekor pada Mei 2022.
Advertisement
Perusahaan Kripto Celsius Ungkap Defisit saat Ajukan Kebangkrutan
Sebelumnya, Celsius Network mencatat defisit USD 1,19 miliar atau sekitar Rp 17,86 triliun (asumsi kurs Rp 15.010 per dolar AS) pada neraca dalam pengajuan pengadilan kebangkrutan pada Kamis, 14 Juli 2022, sehari setelah pemberi pinjaman cryptocurrency mengajukan bagian 11.
Celsius yang berbasis di New Jersey membekukan penarikan bulan lalu, mengutip kondisi pasar ekstrem, memotong akses ke tabungan untuk investor individu dan mengirimkan getaran melalui pasar kripto.
Dalam pengajuan di Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan New York pada Kamis, Celsius juga mengatakan memiliki USD 40 juta atau Rp 601 miliar dalam klaim terhadap Three Arrows Capital yang berbasis di Singapura, dana lindung nilai kripto yang mengajukan kebangkrutan awal bulan ini.
Sedangkan, pada 13 Juli, Crypto memiliki sekitar 23.000 pinjaman kepada peminjam ritel dengan total USD 411 juta atau Rp 6 triliun yang didukung oleh jaminan dengan nilai pasar USD 765,5 juta atau Rp 11 triliun dalam aset digital, tambahnya.
Pemberi pinjaman Kripto berkembang pesat selama pandemi COVID-19, menarik deposan dengan suku bunga tinggi dan akses mudah ke pinjaman yang jarang ditawarkan oleh bank tradisional.
Mereka meminjamkan token kepada sebagian besar investor institusional, menghasilkan keuntungan dari perbedaan tersebut.
Namun, model bisnis pemberi pinjaman berada di bawah pengawasan setelah aksi jual pasar crypto yang tajam didorong oleh runtuhnya token utama terra USD dan luna pada Mei.
Pemberi pinjaman kripto AS lainnya, Voyager Digital Ltd, mengajukan kebangkrutan bulan ini setelah menangguhkan penarikan dan penyetoran. Sementara itu, Vault Singapura, pemberi pinjaman yang lebih kecil, juga membekukan penarikan bulan ini.
Harga Kripto Minggu Pagi 17 Juli 2022
Sebelumnya, memasuki akhir pekan ketiga Juli 2022, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada perdagangan Minggu, 17 Juli 2022. Pergerakan harga pasar kripto berhasil menguat dan bertengger di zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Minggu (17/7/2022) pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat tipis 1,26 persen dalam 24 jam, tetapi melemah 2,41 persen sepekan.
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 21.192 per koin atau setara Rp 317,8 juta (asumsi kurs Rp 14.996 per dolar AS).
Ethereum (ETH) juga berhasil meroket pagi ini. Selama 24 jam terakhir, ETH naik 7,39 persen dan 9,90 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.344 per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) berhasil bertahan di zona hijau. Dalam 24 jam terakhir BNB menguat 4,27 persen dan 2,24 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 249,47 per koin.
Advertisement