Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo

Berikut ini 15 game judi online yang telah diblokir Kominfo, salah satunya Domino Qiu Qiu.

oleh Iskandar diperbarui 03 Agu 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 09:00 WIB
Game Judi Online Domino Qiu Qiu. Dok: play.google.com
Game Judi Online Domino Qiu Qiu. Dok: play.google.com

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah memblokir 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Mereka disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online (game judi online).

“Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dikutip dari siaran pers resmi Kominfo, Rabu (3/8/2022).

Berikut ini daftar lengkap game judi online yang telah diblokir:

1. Domino Qiu Qiu

2. Topfun

3. Pop Domino

4. MVP Domino

5. Pop Poker

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

9. Ludo Dream

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa

12. Poker Texas Boyaa

13. Poker Pro.id

14. Pop Big2

15. Pop Gaple

Johnny mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Dengan demikian, PSE yang menyelenggarakan layanan internet dengan unsur perjudian online tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” kata Johnny.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kominfo Buka Blokir Steam

Kemenkominfo Kembali Buka Akses ke Yahoo, Steam dan Paypal
Kemenkominfo Kembali Buka Akses ke Yahoo, Steam dan Paypal

Sebelumnya, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) baru saja mengumumkan telah mengangkat blokir terhadap layanan milik Valve, yakni Steam.

Dengan begini, gamer PC Windows sudah bisa mengakses berbagai judul game yang ada di platform Steam, seperti Dota 2 hingga CS:GO.

Selain Steam, Kominfo juga telah membuka akses kepada layanan Yahoo. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan PSE tersebut.

"Akses terhadap Steam, Dota 2, CS:GO, dan Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini," tulis Kominfo dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Lalu bagaimana dengan Origin dan Epic Games? Sayangnya, pihak Kominfo masih belum memberikan update terkait dua platform gaming populer ini.

Berdasarkan pantauan tim Tekno Liputan6.com, baik Origin dan Epic Games masih belum bisa diakses melalui launcher ataupun via web.

Saat buka launcher EpiC Games, muncul teks bertuliskan "Connection Error" dengan tombol "Continue in Offline Mode" dan pilihan Retry connection dan Sign in Later.

Sementara itu, saat buka web Origin.com masih tampil pemberitahuan layanan gaming milik Electronic Arts (EA) tersebut masih diblokir Kominfo.

Dalam pernyataan resminya, Dedy Permadi, Juru Bicara Kemkominfo juga menyebut mereka telah berhasil melakukan komunikasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat PayPal.

"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," tulis Kominfo.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Jangkau Valve

[Bintang] Kominfo
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A Pangerapan. (Daniel Kampua/Bintang.com)

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan telah melakukan sejumlah upaya agar Steam dapat dibuka kembali dan melakukan pendaftaran PSE.

Salah satu yang dilakukan adalah meminta bantuan Kedutaan Besar AS untuk mendorong Valve melakukan pendaftaran sistem elektroniknya.

Valve merupakan perusahaan yang menaungi Steam (platform penjualan game), hingga game Dota2 dan CS Go.

"Komunikasi dengan Valve sampai hari ini terus dilakukan. Valve telah merespon email dari Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta, sebagai prasyarat normalisasi," kata Semuel dalam keterangan, Senin (1/8/2022).

Semuel mengatakan, pihaknya meminta bantuan Kedubes AS di Jakarta untuk mendorong Valve segera merespon permintaan dari Kominfo. "Pihak kedutaan sedang membantu melakukan komunikasi tersebut," tuturnya.

Menurutnya, respon dan itikad baik dari pengelola game ini sangat penting agar pengguna game bisa segera menikmati layanan mereka di Indonesia.

"Kami optimistis ketiga game ini kooperatif dan segera memenuhi kewajiban, sehingga bisa segera dibuka kembali," kata Semmy.

Hubungi Kedubes AS untuk PayPal

PayPal
PayPal (Image by CopyrightFreePictures from Pixabay)

Platform lain yang sempat diblokir Kominfo adalah Paypal. Namun per 31 Juli 2022, Kominfo membuka sementara akses Paypal selama lima hari kerja, yakni hingga Jumat 5 Agustus 2022 pukul 23:59 WIB.

Semmy meminta masyarakat manfaatkan lima hari yang diberikan Kominfo untuk memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain.

"Kami terus berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara atau jalur, PayPal sama sekali belum merespon," katanya.

Serupa, Kominfo juga menghubungi Kedubes AS di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan Paypal agar bisa merespon pesan Kominfo.

Infografis Bantahan Adanya Pasal Karet di Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Bantahan Adanya Pasal Karet di Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Bantahan Adanya Pasal Karet di Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya