Cara Berbagi Foto Pakai Google Photos Tanpa Ribet

Berikut cara berbagi foto pakai Google Photos dengan rekan, teman, dan keluarga tanpa harus ribet.

oleh Yuslianson diperbarui 28 Des 2022, 09:16 WIB
Diterbitkan 27 Des 2022, 08:00 WIB
Google Photos
Tampilan Google Photos di berbagai platform (sumber : BGR.com)

Liputan6.com, Jakarta - Google Photos adalah salah satu fitur paling bermanfaat bagi pengguna smartphone, baik itu HP Android atau iOS.

Berbekal pencadangan cloud sederhana dan fitur pencarian canggih, menyimpan semua foto atau video kini dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Bagi kamu yang suka menyimpan berbagai foto dan video di Google Photos, salah satu fitur yang harus dipakai adalah fitur berbagi atau sharing.

Informasi, Google menyediakan fitur tab Berbagi khusus memungkinkan kamu sharing foto dengan mitra, keluarga, dan teman tanpa harus ribet.

Seperti dikutip dari Android Central, Selasa (27/12/2022), berikut cara berbagi foto pakai Google Photos tanpa ribet.

1. Buka Google Photos di ponsel.

2. Klik tab Sharing atau Berbagi dimana akan muncul beberapa opsi untuk berbagi foto dan video, namun semuanya tidak dapat dilakukan secara otomatis.

Untuk melakukan berbagi foto secara otomatis, kamu perlu memilih rekan atau partner dengan lanjutkan langkah di bawah ini. Pilih Share with partner atau Berbagi dengan rekan.

3. Kamu akan diminta untuk memilih tanggal dan foto yang ingin dibagikan dengan rekan, teman, atau keluarga. Setelah sudah, klik "Select partner" atau "Pilih rekan".

4. Lanjutkan dengan mengetik nama atau email rekan yang ingik kamu bagikan akses, tap "Confirm" bila sudah yakin.

5. Tanya apakah rekan kamu sudah menerima undangan berbagi Google Photos dan klik "Accept" atau "Terima".

Setelah menerima undangan kamu, maka Google Photos akan mulai berbagi foto dan video dengan mereka secara otomatis.

Gimana, mudah bukan tips tekno kali ini? Selamat mencoba sahabat Liputan6.com.

Google Photos untuk Chromebook Kebagian Fitur Video Editor

Google Photos untuk Chromebooks. Dok: Google

Google Photos akan mendapatkan pembaruan signifikan di Chromebook pada akhir 2022. Menurut posting blog Google, layanan foto berbasis cloud ini akan mendapatkan fitur movie maker dan video editor sebagai bagian dari pembaruan untuk Chrome OS.

Fitur itu memungkinkan pengguna membuat video yang mirip dengan klip yang sudah tersedia di aplikasi secara otomatis.

Google Photos akan mendapatkan pembaruan signifikan di Chromebook pada akhir 2022. Menurut posting blog Google, layanan foto berbasis cloud ini akan mendapatkan fitur movie maker dan video editor sebagai bagian dari pembaruan untuk Chrome OS.

Fitur itu memungkinkan pengguna membuat video yang mirip dengan klip yang sudah tersedia di aplikasi secara otomatis.

Fitur Baru Google Photos

Google Photos yang dirombak kini punya ikon dan tampilan dalam aplikasi yang baru. (Doc. Google)

Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna menyesuaikan hal-hal seperti kecerahan dan kontras, memangkas klip sesuai keinginan, menambahkan judul dan musik, serta menerapkan filter Real Tone yang lebih baik.

Google belum mengungkapkan apakah fitur pengeditan video ini akan datang ke aplikasi mobile untuk iOS dan Android, tetapi Google Photos biasanya memiliki paritas fitur terlepas dari platform-nya.

Faktanya, video editor akan dibangun ke dalam versi yang dioptimalkan dari aplikasi Google Photos versi Android yang dibuat khusus untuk layar lebih besar.

Aplikasi ini juga akan bekerja mulus dengan aplikasi Files dan Gallery Chrome OS, sehingga pengguna dapat membuka video di aplikasi Gallery dan segera memindahkannya ke Google Photos untuk diedit atau disertakan dalam kreasi baru.

Rusia Denda Google Rp 522 Miliar karena Monopoli YouTube

Suasana kantor pusat Google di Googleplex, Mountain View, Palo Alto, California. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Di sisi lain, Rusia mendenda Google sebesar 2 miliar Rubel atau setara Rp 522 miliar karena YouTube. Dalam hal ini, YouTube dianggap sebagai platform video yang mendominasi pasar Rusia.

Langkah Rusia memberlakukan sanksi denda ke Google bukan kebetulan. Sudah jadi rahasia umum, Rusia tengah mencoba membalas langkah Google yang mengikuti perusahaan-perusahaan teknologi barat membatasi layanannya di negara itu, akibat serangan Rusia ke Ukraina.

Mengutip Gizchina, Kamis (28/7/2022), regulator antimonopoli Rusia (Federal Antimonopoly Service/FAS) ingin Google membayar sanksi denda sekitar USD 35 juta atau setara Rp 522 miliar.

"Google menyalahgunakan dominasi YouTube sebagai layanan hosting video utama," kata regulator Rusia, FAS.

FAS menyatakan, Google harus membayar denda dalam waktu dua bulan sejak denda berlaku.

Terlepas dari itu, FAS tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyalahgunaan yang dimaksud. Namun, pengawas layanan komunikasi Rusia mengatakan, bulan lalu YouTube juga sengaja menyebarkan disinformasi.

Penyebaran disinformasi ini memungkinkan terjadinya penyebaran pandangan ekstremis dan mengajak anak-anak untuk berpartisipasi dalam protes.

Google memberikan pernyataan terkait kasus ini. "Kami akan mempelajari keputusan ini dengan cermat sebelum menentukan langkah kami selanjutnya," kata Google. 

Bukan Denda Pertama Google

Seorang teknisi melewati logo mesin pencari internet, Google, pada hari pembukaan kantor baru di Berlin, Selasa (22/1). Google kembali membuka kantor cabang yang baru di ibu kota Jerman tersebut. (Photo by Tobias SCHWARZ / AFP)

Sanksi denda yang diberlakukan ke Google ini bisa jadi merupakan langkah bagi Rusia untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan teknologi Amerika.

Sebelumnya, Rusia juga mendenda Google beberapa kali karena gagal menghapus konten ilegal. Namun, jumlah denda yang dibebankan terus meningkat. Selain Google, Rusia menarget sejumlah perusahaan teknologi AS, termasuk Apple.

Rusia mengenakan denda ke Google sebesar USD 365 juta (21 miliar rubel atau sekitar Rp 5,4 triliun), karena dianggap melanggar aturan terkait konten terlarang di negara itu.

Dalam siaran pers berbahasa Rusia di laman resminya, regulator komunikasi Roskomnadzor menyebut, Google dinyatakan tidak dapat membatasi akses ke informasi yang dinilai terlarang oleh pemerintah.

"Secara khusus, YouTube, yang dimiliki oleh Google, tidak membatasi akses ke sejumlah materi yang mengandung konten terlarang dalam jangka waktu yang ditentukan," tulis Roskomnadzor.

Beberapa konten yang disebut terlarang seperti "pemalsuan tentang jalannya operasi militer khusus di Ukraina" yang dianggap mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia.

Konten lain yang dilarang Rusia seperti yang "mempromosikan ekstremisme dan terorisme" serta yang "mempromosikan sikap acuh tak acuh terhadap kehidupan dan kesehatan anak di bawah umur."

(Ysl/Isk)

Infografis Tekno Google Twitter
Infografis Tekno Google Twitter (liputan6/desi)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya