Liputan6.com, Jakarta - Kasus revenge porn kembali menjadi perhatian publik Tanah Air. Setelah sempat ada figur publik yang menjadi revenge porn, kini giliran mahasiswa Pandeglang yang diduga menjadi korban praktik kejahatan ini.
Terkait maraknya kasus ini, pakar keamanan data pribadi Ibnu Dwi Cahyo menuturkan, kasus revenge porn yang muncul di publik ini merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, kasus lain sebenarnya sangat banyak, terutama jika melihat media sosial seperti Twitter.
Baca Juga
"Revenge porn ini adalah tindakan melawan hukum dengan menyebarkan konten asusila disertai dengan ancaman dalam beberapa kasus. Umumnya revenge porn terjadi oleh mantan pasangan, bila melihat di Twitter memang sebagian besar konten ini disebar oleh pasangan yang belum menikah atau oleh orang lain yang memperoleh konten dengan cara tertentu. Misalnya, menaruh kamera tersembunyi untuk mendapatkan konten asusila tersebut,” terang pria yang juga Direktur Eksekutif Siber Sehat Indonesia ini (SSI) dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (29/6/2023).
Advertisement
Ibnu menuturkan, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat terkait kasus ini. Salah satunya adalah cara pelaku revenge porn mendapatkan konten.
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah cara menyebarkannya yang bahkan melakukan ancaman, serta cara negara harus merespons revenge porn yang bukan tidak mungkin akan menjadi tren di masyarakat.
“Soal bagaimana pelaku mendapatkan konten untuk revenge porn ini pastinya banyak cara. Bila pelaku dan korban awalnya adalah punya hubungan khusus, biasanya pelaku lebih mudah mendapatkan konten untuk revenge porn ini. Karena itu sangat penting edukasi sejak dini soal keamanan siber, salah satunya materi terkait jangan bugil di depan kamera," tuturnya melanjutkan.
Selain itu, tanpa adanya edukasi di lembaga pendidikan formal, ada kemungkinan masyarakat menjadi korban revenge porn akan semakin besar. Dan, menurut Ibnu, yang perlu digarisbawahi adalah semua bisa menjadi korban laki-laki maupun wanita.
Beberapa Metode yang Dipakai Pelaku Kejahatan Revenge Porn Jebak Korbannya
Ibnu menjelaskan, umumnya para pelaku ini melakukan social engineering meyakinkan korban untuk bersedia difoto atau divideo. Bahkan, tidak jarang korban diminta mengirimkan konten privat tersebut.
Ketika pelaku sudah mendapatkan konten yang diinginkan, media sosial biasanya dijadikan sarana ancaman pada korban untuk berbagai tujuan. Ada yang bermotif ekonomi atau meminta dilayani hasrat seksulanya, yang mana bila ancaman ditolak konten tersebut akan tersebar di media sosial.
"Ini jelas sudah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 dan 4, dimana pelaku tidak hanya mendistribusikan konten asusila disertai dengan ancaman kepada korban," ujar pria yang juga aktif sebagai advokat ini.
Sementara bagi korban, begitu konten revenge porn ini muncul di media sosial akan sulit benar-benar hilang dari dunia maya. Sebab, penyebaran konten tersebut sudah di luar kontrol semua pihak.
Advertisement
Perlu Tindakan Keras Pemerintah untuk Pelaku dan Penyebar Konten Revenge Porn
Oleh sebab itu, ia menuturkan, salah satu yang bisa dilakukan negara melalui Kementerian Kominfo adalah menertibkan berbagai akun media sosial terutama di Twitter yang menyebarkan konten revenge porn dengan masif.
"Bila kita lihat di Twitter, konten revenge porn begitu banyak, bahkan dimanfaatkan banyak pihak dengan membuka langganan berbayar lewat Telegram. Dari sini, aparat bisa menelusuri juga para pelaku revenge porn. Sebab, biasanya akun di Twitter ini mendapatkan konten setelah menerima DM atau pesan inbox dari pelaku," tuturnya.
Tidak hanya itu, Ibnu menuturkan, modus lain yang mulai memakan korban adalan revenge porn yang kontennya didapatkan lewat Ome TV, platform video streaming yang akan mempertemukan pengguna dengan orang lain secara acak.
Biasanya, para pelaku akan menawarkan ke korban agar keduanya tampil tanpa pakaian apa pun. Namun, tanpa diketahui korban, pelaku akan merekam aktivitas tersebut, dan korban akan dimintai sejumlah uang.
Oleh sebab itu, ia menyatakan, kehadiran negara sangat diharapkan. Langkah itu bisa dimulai dengan edukasi sejak dini lewat kampanye keamanan siber untuk tidak telanjang di depan kamera, karena saat ini mengambil foto dan video jauh lebih mudah.
"Lalu negara lewat aparat kepolisian dan Kementerian Kominfo bisa menertibkan akun media sosial terutama di Twitter yang melakukan upload konten revenge porn ini.Terakhir penegakan hukum pada pelaku revenge porn harus diberikan secara maksimal, sehingga ada efek jera serta menjadi contoh di masyarakat," tuturnya menutup pernyataan.
(Dam/Isk)