Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo saat ini tengah gencar melakukan pemberatasan judi online atau yang dikenal dengan judi slot. Sejumlah langkah dilakukan Kominfo, seperti memblokir hingga melakukan takedown pada situs atau aplikasi yang memuat konten judi online.
Selain melanggar peraturan perundangan, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, praktik judi online ini dianggap telah merugikan masyarakat, terutama masyarakat bawah. Bahkan, praktik ini disebut telah menjangkau anak-anak.
Baca Juga
Sebagai gambaran, berdasarkan data dari salah satu situs judi online seperti Domino Island, Menkominfo menuturkan, perputaran uangnya bisa mencapai RP 2,2 triliun per bulan atau sekitar Rp 27 triliun per tahun.
Advertisement
"Yang menjadi korban itu masyarakat kecil, sehari mereka bisa mengeluarkan Rp 30.000 untuk judi slot, sebulan 900 ribu, bahkan anak kecil. Ini kasihan, uang yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan lain menjadi sia-sia," tuturnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara online, Selasa (8/8/2023).
Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo saat ini tengah melakukan sejumlah upaya untuk memberantas praktik perjudian online ini. Tidak hanya melakukan pemblokiran atau takedown, pihaknya juga bekerja sama secara intens dengan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut ia menuturkan, Kementerian Kominfo juga melakukan sejumlah pencegahan melalui literasi digital bagi masyarakat. Melalui literasi digital yang dilakukan, Kominfo berharap bisa mengimbau masyarakat mengetahui dampak buruk judi online atau judi slot ini.
"Tentu kami akan meramunya dalam program literasi digital. Ini kan bagian dari perkembangan digital. Kami akan terus mendorong literasi digital untuk pemanfaatan internet lebih positif," tutur Menkominfo menjelaskan.
Langkah lain yang juga dilakukan untuk membatasi ruang gerak praktik judi online atau judi slot ini adalah memblokir rekening yang terlibat dalam aktivitas ini. Menurut Budi, ada sekitar 800 rekening terkait aktivitas judi online yang diblokir setiap minggu.
Sementara dari langkah penegakan hukum, Kominfo juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama untuk mereka yang mempromosikan aplikasi atau situs judi slot. Hal itu terbukti dengan adanya beberapa influencer yang telah diproses oleh polisi.
"Influencer atau tokoh publik jangan mempromosikan judi slot, karena pasti akan berhadap dengan aparat penegak hukum. Pada semua pihak, masyarakat juga jangan mempromosikan judi slot," ujarnya lebih lanjut.
Kominfo Gerak Cepat Berantas Judi Online, Ungkap Sudah Blokir Higgs Domino Island
Sebelumnya, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) menegaskan upayanya untuk memberantas aksi judi online atau yang dikenal sebagai judi slot di masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan memblokir akses ke aplikasi atau game judi slot di platform mobile.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/8/2023), Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuturkan, salah satu aplikasi yang telah diputus aksesnya dan di-takedown adalah aplikasi Higgs Domino Island. Pemutusan akses itu berlaku di Google PlayStore maupun Apple AppStore.
"Kami juga telah melakukan pemblokiran situs dan aplikasi serupa, termasuk yang menyerupai aplikasi game," tutur Menkominfo. Lebih lanjut ia menjelaskan, ada sekitar 1.500 hingga 2.000 situs dan puluhan aplikasi terkait perjudian online.
Ia mengungkapkan, sejak Juli 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown pada 886.719 konten perjudian online.
Secara spesifik, Budi Arie menuturkan, sejak ia dilantik mulai 17 Juli hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus dan melakukan takedown 42.622 konten judi online.
Advertisement
Tindakan Komprehensif dalam Upaya Pemberantasan Judi Online
Kendati demikian, Menkominfo tidak menampik kalau upaya mengatasi masalah judi online atau judi slot ini membutuhkan tindakan komprehensif. Sebab, setiap hari ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar toko aplikasi resmi terus bermunculan.
Oleh sebab itu, ia telah meminta Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian. Kominfo juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.
"Saya juga akan segera berkoordinasi dengan Bapak Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia," tuturnya.
Menkominfo juga meminta masyarakat bisa mendukung upaya ini dengan melakukan pelaporan apabila menemukan situs, aplikasi, atau konten judi online, sekaligus pemantauan tindak lanjut terhadap laporan yang dibuat pada Kementerian Kominfo maupun pihak Kepolisian.
Judi Online Makin Marak di Indonesia, Ini Langkah Tegas Pemerintah untuk Memberantasnya
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) tengah berupaya keras untuk memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia. Untuk melakukannya, Kementerian Kominfo pun sudah melakukan sejumlah upaya.
Salah satunya dilakukan dengan melakukan pemblokiran terhadap situs atau konten judi online yang beredar di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kominfo, ada sekitar 846.047 konten perjudian online yang sudah diblokir selama 2018 hingga 19 Juli 2023.
Adapun pemblokiran berdasarkan temuan dari tim patroli siber Kominfo, termasuk laporan yang berasal dari masyarakat atau Kementerian/Lembaga. Kementerian Kominfo sendiri memperkirakan, kebanyakan situs judi online berasal dari luar negeri.
"Setelah kita tengarai, dia (judi online) biasanya berpusat dari negara-negara di mana judi diatur. Jadi, mereka bukan pelanggaran di negaranya," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Oleh sebab itu, pemerintah melakukan tindakan preventif dengan melakukan pemblokiran. Samuel menuturkan, ada beberapa tindakan pemblokiran seperti pemblokiran domain atau situs web, IP, hingga aplikasi.
"Untuk melengkapi tadi, rekening-rekening yang digunakan (untuk judi online) juga diblokir, supaya mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini," tuturnya.
(Dam)
Advertisement