Liputan6.com, Jakarta - Iklan judi online atau slot judi semakin meresahkan dan sulit dibendung peredarannnya. Tak tanggung-tanggung, pembuat situs terang-terangan memakai atau mencatut domain pemerintah.
Terkini, domain Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan menjadi korban. Pantauan tim Liputan6.com, Sabtu (26/8/2023), domain tersebut digunakan oleh situs slot online Thailand.
Baca Juga
Memang bagi pengunjung situs Kejari Tidore Kepulauan, mereka tidak akan mendapati hal aneh apapun karena tampilan utama website tetap seperti biasa.
Advertisement
Namun, dengan menambahkan satu kata (contoh di sini adalah Thailand), maka pengguna akan dibawa ke laman web lain dengan tampilan berbeda.
Dalam tampilan situs slot judi online tersebut, pengunjung akan disambut berbagai informasi mulai dari, nama situs, jenis permainan, minimal deposit, metode transaksi, matauang, jam operasianal, hingga kesempatan untuk menang.
Hingga berita ini ditulis, situs slot online gacor server Thailand tersebut masih live dan menggunakan domain milik Kejari Tidore Kepulauan.
Kemunculan situs judi online di domain pemerintah ini memang telah menjadi sorotan dan target operasi dari Bareskrim Polri.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengungkap telah melakukan tindakan buntut temuan jutaan situs judi online mencatut domain pemerintah.
"Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerjasama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (24/8/2023).
Promosi Judi Online Makin Terang-terangan via Medsos, Bakal Dipantau 24 Jam
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberi apresiasi kepada Polri atas tindakan tegasnya dalam memberantas judi online dari segi penegakan hukum.
Pasalnya kini ada banyak pihak yang mempromosi judi online, termasuk selebgram SZM yang ditangkap Polri di Bogor baru-baru ini.
"Kami memberi apresiasi tinggi untuk Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online," kata Budi Arie, melalui keterangan resmi yang diterima dari Kominfo, Rabu (23/8/2023).
Budi Arie mengatakan, saat ini banyak pihak yang makin berani mempromosikan judi online secara terang-terangan melalui media sosial.
Untuk itu, Budi Arie berjanji Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang kian menggila.
Ia bahkan menyebut Indonesia darurat judi online. Mantan wakil Mendes ini juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bahu membahu dalam pemberantasan judi online, apalagi sudah banyak korban gara-gara aktivitas ilegal ini.
"Banyak anak-anak yang menjadi korban, generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," ia menambahkan.
Advertisement
Menkominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online di Internet
Asal tahu saja, maraknya judi online membuat Kominfo telah memutuskan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.
Sepekan setelah menjabat, Budi Arie pada 17 Juli lalu mengumumkan pihaknya memblokir 11.333 konten dan laman terkait judi online.
Bukan cuma melakukan pemblokiran, Kominfo pun menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.
Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, ada 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk judi online.
Masih soal judi online, sebelumnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor.
SZM ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan perjudian online.
Tindakan tersebut, kata Bismo, melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.
4 Juta Situs Judi Online Gunakan Domain Pemerintah
Bareskrim Polri akan segera melakukan tindakan buntut temuan jutaan situs judi online yang mencatut domain pemerintah.
Hal itu berdasarkan unggahan akun X Ismail Fahmi yang menemukan hampir empat juta situs website judi online menggunakan situs domain pemerintah '.go.id'.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan mengatakan pihaknya telah meneken MoU dengan pihak Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberantas judi online serta hal-hal lainnya.
"Bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerjasama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (24/8/2023).
"Judi online kemudian prostitusi dan hal-hal yang lain yang sifatnya dapat memecah belah bangsa itu dilakukan take down oleh Kementerian Kominfo. Jadi kalau bicara hal tersebut tidak dibiarkan, konten itu berlarut-larut pihak kementerian kominfo telah melakukan take down," tambah dia.
Ramadhan memastikan dengan bekerja sama dengan Kominfo, pihak Siber Bareskrim Mabes Polri akan segera memproses secara hukum. Meskipun demikian hal itu saat masih berproses.
Berdasarkan unggahan @ismailfahmi di X menyebut ada jutaan domain judi online itu berdasarkan metode 'Drone Emprit', sistem monitor, dan analisis media sosial. Tercatat hampir empat juta situs online mencatutkan dominan pemerintah '.go.id'.
Advertisement