Kominfo Umumkan Anggota Satgas BTS 4G, Siap Dorong Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah 3T

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengumumkan pembentukan Satgas BTS 4G yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kementerian dan lembaga lain.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 13 Okt 2023, 15:14 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2023, 15:00 WIB
BAKTI
BTS 4G yang dibangun oleh BAKTI Kominfo di Daerah 3T di Desa Selong Belanak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (satgas) untuk percepatan penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrakstruktur telekomunikasi dan informatika BAKTI Kominfo.

Pembentukan satgas ini dilakukan lewat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 472 Tahun 2023. Adapun satgas ini diketuai oleh staf khusus Menkominfo Sarwoto Atmosutarno.

Dalam siaran pers yang diterima, Jumat (13/10/2023), satgas BTS BAKTI Kominfo ini akan bertanggung jawab langsung pada Menkominfo. Adapun satgas ini akan memiliki beberapa tugas sebagai berikut:

Satgas BTS 4G akan memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di wilayah 3T oleh BAKTI Kominfo.

Penyediaan itu termasuk BTS, penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS dan pengoperasian Satria-1 untuk diselesaikan dan dioperasikan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, satgas BTS 4G ini akan menyediakan solusi strategis untuk menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan, serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Terakhir, satgas BTS 4G ini akan memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi strategis pada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan bisnis.

"Ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 12 Oktober 2023, masa tugas Satgas BTS BAKTI ini akan berakhir seiring masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika pada tahun 2024," tutur Menkominfo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar Anggota Satgas BTS 4G Bakti Kominfo

Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi. (Liputan6/com/Winda Nelfira)

Seperti yang diungkapkan sebelumnya, satgas ini berisi anggota dari unsur aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kementerian dan lembaga lain. Untuk mengetahui susunan anggota yang bergabung dalam satgas BTS 4G ini, berikut daftarnya:

Pengarah:

  • Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika
  • Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
  1. Ketua: Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo
  2. Wakil Ketua: Fadhilah Mathar, Direktur Utama BAKTI Kominfo
  3. Sekretaris: Sudarmanto, Direktur Sumber Daya dan Administrasi, BAKTI Kominfo

Anggota :

  • Danny Januar Ismawan, Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo
  • Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika, Kominfo
  • Ilvan Santoso, Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo
  • Hermanto, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI
  • Arif Wibawa, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan
  • Sutrisno, Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  • Emin A. Muhaemin, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
  • Raden Ari Widianto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Menkominfo Optimistis Satgas BTS 4G Bisa Rampungkan Pembangunan Infrastruktur Digital

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat melakukan konferensi pers mengenai pemberantasan judi online di Indonesia. (Liputan6.com/Agustinus M. Damar)
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat melakukan konferensi pers mengenai pemberantasan judi online di Indonesia. (Liputan6.com/Agustinus M. Damar)

Sebelumnya, Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi menyatakan optimistis Satuan Tugas BTS atau Satgas BTS 4G BAKTI akan mampu mengakselerasi penyelesaian pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Adapun satgas BTS 4G ini akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Satgas BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo ini nantinya akan melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kementerian dan lembaga lain.

"Kementerian maupun lembaga terkait sudah menyampaikan nama-nama sosok yang dipercaya untuk menjalankan amanah sebagai Satgas BTS dan prosesnya akan segera masuk tahap finalisasi," tutur Menkominfo seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (7/10/2023).

Perlu diketahui, pembentukan Satgas BTS ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi agar pembangunan infrastruktur digital segera rampung, terutama BTS di daerah 3T.

Untuk itu, kajian komprehensif diperlukan agar bisa menjadi dasar dalam menjalankan strategi serta kebijakan terkait pembangunan infrastruktur digital.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, penyelesaian program pembangunan BTS 4G BAKTI merupakan komitmen pemerintah memenuhi hak rakyat dalam memperoleh akses infrastruktur digital.

"Kalau sudah diresmikan, Satgas BTS bisa langsung menjalankan percepatan penyelesaian pembangunan BTS," tutur Menkominfo. Karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat mendukung percepatan penyediaan infrastruktur digital.

(Dam)

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya