Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria dan istrinya di Washington D.C, Amerika Serikat, jadi korban perampokan bersenjata. Para rampok tersebut mencuri semua benda berharga milik pria yang tak disebutkan namanya itu, termasuk kunci mobil hingga smartphone.
Namun ada kejadian tak terduga dari itu. Pasalnya, saat mengetahui kalau ponsel yang dicuri ternyata adalah sebuah Android, rampok tersebut justru tak menginginkannya.
Baca Juga
Sebagaimana dikutip dari 9to5Mac, Rabu (5/12/2023), sang istri bercerita kalau dirinya baru saja selesai kerja hingga pulang pagi. Suaminya pun bersikeras untuk menjemput di luar apartemen sehingga bisa memarkirkan mobil istrinya.
Advertisement
Ketika sang suami memarkirkan mobil dan mulai berjalan kembali ke apartemen, ada dua pria bertopeng yang mendekatinya. Kedua perampok itu juga menodongkan senjata.
"Mereka merampok suami saya, mengambil semua yang dikantongi, termasuk kunci truk, berupaya masuk ke mobil dan mencoba kabur," kata sang istri.
Sebelum berangkat, para perampok itu melihat ke ponsel yang telah mereka curi dari sang suami. Lucunya, ketika sadar kalo perangkat yang dicuri dari korban adalah HP Android, pencuri itu malah mengembalikannya.
"Mereka melihat ke ponsel dan seperti berkata 'Oh, ini adalah HP Android? Kami tak menginginkannya, saya pikir ini adalah iPhone'," kata sang istri saat bercerita.
Gara-gara kejadian tersebut, sang suami tak jadi kehilangan ponselnya. Bahkan, si istri menyebut momen tersebut benar-benar mengubah hidupnya dengan drastis.
Kisah Pemuda di Pekanbaru Sujud Syukur Usai Curi iPhone
iPhone memang jadi smartphone yang dikenal cukup mahal dibanding HP lainnya. Seperti baru-baru ini Pekanbaru juga ada seorang pemuda yang nekat mencuri iPhone.
Pria bernama Septian Susanto itu melakukan pencurian iPhone milik kenalannya hingga akhirnya ditangkap personel Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru.
Berada di penjara hampir 2 bulan setengah, Septian tidak pernah memberitahu keluarganya. Kini, pria pengangguran itu kembali pulang ke rumah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menempuh restoratif justice.
Mau Kembalikan iPhone ke Pemilik
Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menjelaskan, Septian mencuri iPhone 12 Pro Max milik Farhan Fadillah pada 28 Agustus 2023. Pelaku membawa telepon genggam itu ke sebuah konter handphone agar iCloud dibuka.
"Konter menolak membuka kuncinya, pelaku berniat mengembalikan telepon itu ke pemiliknya tapi di perjalanan ditangkap Polsek karena korban melapor," kata Asep, Kamis siang, 16 November 2023.
Advertisement
Kasus Hukum Disetop
Dalam perjalanannya, berkas tersangka dinyatakan lengkap. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke JPU di Kejari Pekanbaru tapi tidak dilanjutkan ke pengadilan.
JPU menempuh upaya hukum restoratif dengan mendamaikan pelaku dan korban. Hal itu disambut baik korban dengan memberikan maaf dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kejari Pekanbaru kemudian mengajukan permohonan penghentian penuntutan perkara dan disetujui. Kejari mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Perkara berdasarkan keadilan restoratif.
"Persetujuan setelah melakukan ekspos perkara dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, diikuti Kepala Kejati Riau dan jajaran," ucap Asep didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Zulham Perdamean Pane.
Sujud Syukur dan Janji Tak Lagi Mencuri
Asep mengucapkan selamat kepada Septian. Asep berpesan agar Septian tidak lagi melakukan tindak pidana di masa mendatang.
"Alhamdulilah tersangka Septian sudah bisa menghirup udara bebas, sudah bisa dikeluarkan dari tahanan Polsek Senapelan," kata Asep sembari menyerahkan SKP2 didampingi JPU Aldininggar Pandanwangi.
Septian tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Usai menerima SKP2 dan rompi tahanan dibuka, pria pengangguran itu langsung sujud syukur.
"Saya sangat senang bisa jumpa dengan keluarga lagi, waktu kena tangkap itu memang keluarga tak tahu sama sekali, selama 2 bulan 13 hari di dalam penjara, tak tahu keluarga," katanya
Septian juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pekanbaru yang telah menghentikan penuntutan perkaranya sehingga tidak berlanjut ke meja hijau.
"Terima kasih banyak buat Kejaksaan, walaupun saya salah, untuk ke depannya, saya akan berubah menjadi lebih baik lagi," imbuh Septian.
Advertisement