BlackBerry Messenger Dilarang di Tanah Air BlackBerry

Pesan di BBM akan dihapus otomatis dalam waktu tertentu, lazimnya dalam 30 hari. Ini akan menyulitkan jika pemerintah butuh data percakapan.

oleh Denny Mahardy diperbarui 05 Des 2013, 15:51 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 15:51 WIB
bbm-131205b.jpg

Aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) yang baru meluncur di Android dan iOS sempat mencuri perhatian banyak pihak. Tapi sayangnya aplikasi pesan instan itu malah disarankan untuk diblokir oleh pemerintah di negara asalnya, Kanada.

Saran itu diajukan oleh Suzanne Legault dari Komisi Pengawas Informasi Kanada. Ia menyarankan agar BBM tidak digunakan oleh pegawai pemerintah di negara tersebut. 

Larangan itu disampaikan bukan tanpa alasan. Menurut Suzanne, pesan di BBM akan dihapus otomatis dalam waktu tertentu, lazimnya dilakukan periodik selama 30 hari. Setelah dihapus data percakapan yang ada di aplikasi pesan instan BBM diklaim Suzanne akan sulit untuk diakses kembali.

Dalam laporan khusus yang diungkap ke parlemen, Suzanne menilai hal itu akan menyulitkan pemerintah ketika membutuhkan rekaman percakapan ketika diperlukan. Bahkan, kewenangan yang dilindungi Access to Information Act pun kemungkinan tak akan berfungsi karena hal itu.

"Pesan instan, sebagian besar tidak disimpan pada server, secara otomatis dihapus dalam jangka tertentu yang membuatnya tidak bisa dipulihkan kembali," tulisnya dalam laporan tersebut.

Selain BlackBerry Messenger, ia juga merekomendasikan agar aplikasi dan layanan pesan instan lainnya dilarang dipakai pada ponsel pegawai pemerintahan. Ia meminta agar komunikasi pegawai dilakukan melalui e-mail yang lebih mudah dipantau pemerintah.

Rekomendasi dari Suzanne itu mendapat penolakan dari Presiden Dewan Kanada, Tony Clement. Iam mengaku setuju pengunaan pesan instan untuk pegawai negeri asalkan diteruskan ke sistem email.

Di Kanada, menurut CTV News yang dikutip Kamis (5/12/2013), setidaknya terdapat sekitar 98 ribu unit ponsel BlackBerry yang dipakai pegawai pemerintah. (den/dew)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya