Penggunaan repeater atau penguat sinyal ilegal diakui pemerintah menjadi salah satu penyebab gangguan pada layanan selular di Tanah Air. Berbagai kerugian pun muncul akibat penggunaan perangkat tak berizin ini.
Muhamad Budi Setiawan selaku Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo menjelaskan, kerugian terbesar akibat penggunaan perangkat penguat sinyal itu akan menimpa pelanggan selular dan operator.
"Kerugiannya pengguna tidak akan bisa mengakses layanan telekomunikasi selular. Akibatnya, nama baik operator akan tercoreng karena makin banyak pengguna yang komplain akibat gangguan," papar Budi yang ditemui Tim Tekno Liputan6.com di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
Sayangnya, pemerintah masih belum mengetahui seberapa besar kerugian negara yang diakibatkan oleh penggunaan repeater ilegal.
"Sementara ini kami masih belum tahu kerugian negara akibat penggunaan repeater ilegal. Kami akan menghitungnya nanti agar bisa tahu detilnya," tambah Budi.
Penggunaan repeater sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah dalam undang-undang No.36 tentang telekomunikasi. Penjual dan pengguna repeater ilegal terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp 100 juta. (den/isk)
Baca juga:
Ganggu Layanan Operator, Kominfo Tertibkan Repeater Ilegal
Pengamat: 2014, Brand Lokal Bakal Bangkit
Cetak Sejarah, Penjualan Album Beyonce di iTunes Tembus 828 Ribu
Repeater Ilegal Bikin Rugi Pengguna dan Operator Selular
Kerugian terbesar akibat penggunaan perangkat penguat sinyal itu diyakini akan menimpa pelanggan selular dan operator.
Diperbarui 19 Des 2013, 17:00 WIBDiterbitkan 19 Des 2013, 17:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Goldman Sachs Ramal Wall Street Koreksi, Ini Penyebabnya
1,1 Juta Tiket KA Tambahan Mudik Lebaran Ludes Terjual
Intip, Rekomendasi Aplikasi Islami untuk Mendukung Ibadah Ramadan
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Clownfish Ukuran Jumbo hingga Cristiano Ronaldo Tiba di Jakarta
Finansial Terganggu, Manchester United Malah Sodorkan Rp1,7 Triliun ke Barcelona
VIDEO: Orang Hilang: Bocah Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Usai 6 Hari Menghilang
Waspada! Ini Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Tak Disadari
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Jakarta Keok saat Dijamu PSM Makassar
Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor saat Hendak Hindari Tawuran di Rawamangun
Indonesia Punya PLTS dengan Baterai Raksasa Pertama, di Sini Lokasinya
Tren Baju Ramadan dan Lebaran 2025, Katun Bordir Bolong dan Warna Pastel Paling Diminati
Prabowo Luncurkan Danantara Besok 24 Februari 2025, Simak Jadwalnya