Liputan6.com, Jakarta - Nenek Asyani akan melaporkan Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dede Arcana ke Komisi Yudisial (KY) karena putusannya dinilai janggal.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.