Nenek Asyani Akan Laporkan Hakim PN Situbondo ke KY

Nenek Asyani akan melaporkan Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dede Arcana ke Komisi Yudisial (KY) karena putusannya dinilai janggal.

oleh Liputan6 Diperbarui 27 Apr 2015, 09:08 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 09:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Nenek Asyani akan melaporkan Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dede Arcana ke Komisi Yudisial (KY) karena putusannya dinilai janggal.

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya