Liputan6.com, Jakarta - Hakim praperadilan PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali memulai tur di kawasan Amerika Utara.
Â
Advertisement
Hakim praperadilan PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali tur di Amerika Utara.
diperbarui 27 Mei 2015, 03:30 WIBLiputan6.com, Jakarta - Hakim praperadilan PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali memulai tur di kawasan Amerika Utara.
Â
Advertisement
Advertisement