Liputan6.com, Jakarta - Hakim praperadilan PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali memulai tur di kawasan Amerika Utara.
Advertisement
Hakim praperadilan PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali tur di Amerika Utara.
diperbarui 27 Mei 2015, 03:30 WIBLiputan6.com, Jakarta - Hakim praperadilan PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali memulai tur di kawasan Amerika Utara.
Advertisement
Advertisement