Anggota DPR Frans Bantah Palsukan Gelar Doktor

Anggota Fraksi Hanura DPR, Frans Agung Mula Putra membantah jika disebut telah memalsukan gelar doktor.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mei 2015, 06:11 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2015, 06:11 WIB
Gelar-Palsu
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Makamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait gelar palsu anggota DPR berlangsung tertutup. Salah satu anggota Fraksi Hanura DPR, Frans Agung Mula Putra, yang dituduh memalsukan gelar doktornya pun membantah. Ia menduga ada pihak yang ingin mengganjalnya maju dalam pilkada Lampung Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (29/5/2015), ditemui di ruang kerjanya, anggota Fraksi Hanura DPR, Frans Agung Mula Putra membantah jika disebut telah memalsukan gelar doktor. Frans merasa tidak pernah mengaku sebagai doktor. Frans menduga ada kepentingan politis di balik mencuatnya kasus doktor palsu yang menimpanya.

Sementara itu, Denty Noviany Sari hari ini menjalani sidang tertutup di mahkamah kehormatan DPR. Ia mengaku membawa sejumlah bukti terkait pengunaan gelar doktor oleh Frans.

Rencananya, MKD juga akan memeriksa anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Wakatubun yang mendapat gelar kehormatan doktor honoris causa dari University of Barkley. Belakangan diketahui kampus tersebut tak mengantongi izin.

Sebelumnya menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi (Menristekdikti) telah melaporkan kasus dugaan ijazah palsu kepada Kapolri.

Di Medan, Sumatera Utara, polisi membongkar sindikat ijazah palsu. Pelaku bahkan menjual ijazah S1 hingga S3 dengan harga 10 sampai Rp 40 juta. Persyaratan tingkat pendidikan dalam dunia kerja sering kali menjadi faktor seseorang membeli gelar palsu sebagai jalan pintas. (Nda/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya