Kilas Indonesia: Sampel DNA Bayi Tertukar Diambil Tim Forensik

Tim Pusat Laboratorium Forensik dan Dokter Forensik Polda Sulselbar mengambil sampel DNA kedua orangtua dan juga bayi yang diduga tertukar.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2015, 19:17 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2015, 19:17 WIB
20150724-Kilas Indonesia-Bayi Tertukar
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Makassar - Tim Pusat Laboratorium Forensik dan Dokter Forensik Polda Sulselbar mengambil sampel DNA kedua orangtua dan juga bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (24/7/2015).

Pengambilan DNA dilakukan sebagai bahan penyelidikan apakah bayi benar-benar ditukar. Pengambilan sampel DNA disaksikan oleh keluarga bayi yang diduga tertukar.

Di Bekasi, Jawa Barat, pasangan suami-istri Salimah dan Sarifudin hingga kini belum bisa menimang bayi laki-laki yang dilahirkan di Rumah Sakit Cibitung Medika, Bekasi. Pihak rumah sakit menahan bayi karena biaya persalinan dan perawatan sebesar Rp 14 juta rupiah tak bisa dilunasi.

Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Sosial Masyarakat (JAMKESMAS) yang mereka miliki tak menjadi kartu sakti yang membawa sang buah hati pulang ke rumah di kawasan miskin di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, sebanyak 602 bakal calon kepala daerah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat siang tadi. Para bakal calon kepala daerah ini nantinya akan menerima tanda terima laporan harta kekayaan yang akan menjadi syarat administrasi dalam pendaftaran calon kepala daerah pada 26 hingga 28 Juli 2015.

Di Tulungagung, 2 remaja sekampung asal Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Jawa Timur, Muhamad Wahyu dan Gigih Wiranto hilang ditelan ombak Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek, Jawa Timur. Gulungan ombak yang tinggi menjadi kendala Tim SAR gabungan melakukan pencarian keduanya yang diduga sudah tewas. (Mar/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya