Liputan6.com, Bekasi - Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin siang datang ke SMP Flora di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi, Jawa Barat. Mereka datang menyelidiki keterkaitan antara kematian Evan Christopher salah satu siswa sekolah itu dengan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) yang diselenggarakan 6 sampai 11 Juli silam.
Sementara pihak sekolah membantah ada kekerasan dalam MOPD --sebelumnya disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Jika penyelidikan polisi terbukti sekolah lalai, sekolah siap ditindak.
"Jangan hanya menyalahkan MOS... MOS terus. Padahal MOS ini tidak ada kekerasan dan jeda waktu MOS dengan masuk sekolah itu kan 17 hari. Apa yang orangtua buat selama 17 hari itu di rumah," kata Kepala SMP Flora Bekasi Maria Gomez, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (3/8/2015).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta polisi menyelidiki kasus ini. "Saya tegaskan kepada kepala sekolah yang membiarkan perpeloncoan bisa diganti. Saya minta kepada dinas untuk tegas. Karena selama ini persoalannya bukan di aturan, persoalannya adalah pelaksanaan di lapangan. Jika di lapangan itu pelanggaran didiamkan, ya seperti ini berulang dari tahun ke tahun," ucap Menteri Anies.
Seorang siswa baru SMP Flora Evan Christopher meninggal dunia pada 31 Juli lalu. Sang siswa awalnya kejang-kejang dan mengalami kelumpuhan di kedua kakinya.
Evan diketahui mengikuti MOPD di SMP Flora pada 6 hingga 11 Juli. Usai MOS pada 12 Juli 2015, para siswa datang ke sekolah untuk mengambil baju seragam. Termasuk Evan. Dia kemudian libur hingga masuk kembali pada 27 Juli 2015.
Tanggal 28 Juli 2015, kegiatan belajar dimulai. Evan pun masuk sekolah dan mengeluh sakit. Dia kemudian izin untuk ke kamar mandi dan tiba-tiba kakinya sakit tidak bisa digerakkan. Teman-teman berinisiatif membawanya ke dalam kelas. Namun lantaran sakitnya makin parah, Evan dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapatkan perawatan, Evan meninggal dunia. (Mar/Sss)
Menteri Anies Ancam Copot Kepala Sekolah Pengizin Perpeloncoan
"Saya tegaskan kepada kepala sekolah yang membiarkan perpeloncoan bisa diganti. Saya minta kepada dinas untuk tegas."
diperbarui 03 Agu 2015, 18:39 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 18:39 WIB
Mendikbud‎ Anies Baswedan meninjau hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2015-2016 di SDN 01 dan 06 Pagi, Lebak Bulus. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024
Liga Champions: Bek Terlupakan Jadi Kartu Terakhir Arsenal pada Misi Krusial di Markas Sporting CP
Pelestarian Kebudayaan Dinilai Lebih Mudah dengan Memanfaatkan Teknologi
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar