Menunda Pilkada Serentak, KPUD Jatim Panggil 3 KPU

Kota Blitar dan Pacitan tetap tidak akan memperpanjang waktu dan akan menunda pilkada hingga 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Agu 2015, 07:45 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2015, 07:45 WIB
20150806-Polemik Pemilukada-Surabaya
Kota Blitar dan Pacitan tetap bersikukuh tidak akan memperpanjang waktu dan akan menunda pilkada hingga tahun 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tambahan waktu 1 minggu bagi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang maju dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang.

KPUD Jawa Timur pada Kamis 6 Agustus petang memanggil 3 KPU kota dan kabupaten yang melakukan penundaan pilkada, akibat tidak ada 2 bakal calon pasangan yang maju pilkada.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (6/8/2015), ternyata 2 kota yang mengalami penundaan pilkada yakni Blitar dan Pacitan. Kedua kota tersebut tetap tidak akan memperpanjang waktu dan akan menunda pilkada hingga 2017.

Sementara terkait pemilukada Kota Surabaya, setelah diberikan waktu tambahan oleh presiden, masih akan dirapatkan di Kantor KPU Kota Surabaya. (Dan/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya