Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tambahan waktu 1 minggu bagi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang maju dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang.
KPUD Jawa Timur pada Kamis 6 Agustus petang memanggil 3 KPU kota dan kabupaten yang melakukan penundaan pilkada, akibat tidak ada 2 bakal calon pasangan yang maju pilkada.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (6/8/2015), ternyata 2 kota yang mengalami penundaan pilkada yakni Blitar dan Pacitan. Kedua kota tersebut tetap tidak akan memperpanjang waktu dan akan menunda pilkada hingga 2017.
Advertisement
Sementara terkait pemilukada Kota Surabaya, setelah diberikan waktu tambahan oleh presiden, masih akan dirapatkan di Kantor KPU Kota Surabaya. (Dan/Rmn)