Liputan6.com, Jakarta - Puluhan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat mengawal ketat Agus Dermawan, tersangka pelaku pembunuhan berencana dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan umur 9 tahun, kelas 2 SD Negeri Kalideres 05 Pagi untuk rekonstruksi kejahatan yang dilakukannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (20/10/2015), dalam rekonstruksi tersebut, almarhum bocah F dibawa ke bedeng sekaligus warung milik tersangka di Jalan Peta Barat Rawa Lele, Kalideres Jakarta Barat. Lewat rekonstruksi untuk kepentingan penyidikan dan berkas penuntutan sebelum diseret ke pengadilan, Agus memeragakan 118 adegan yang dimulai saat bocah F pulang sekolah.
Rekonstruksi Selasa siang dilakukan Agus dengan mengalir, tanda dia masih mengingat perlakuan biadabnya terhadap bocah F.
Advertisement
3 Alat bukti digunakan polisi untuk menjerat Agus, di antaranya DNA pria tersebut di kaos kaki korban dan bercak darah korban di bedeng. Agus pemimpin geng boel tacos yang kerap melecehkan anak-anak itu dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pelecehan seksual, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Perbuatan biadab Agus diketahui publik Jumat malam, 2 Oktober 2015, saat sesosok mayat bocah ditemukan terbungkus kardus di Jalan Sahabat Kamal, Jakarta Barat, sekitar 5 kilometer dari bedeng Agus. (Dan/Mvi)