Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan hingga Penyelundupan Narkoba

Kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia, kembali ditenggelamkan hingga BNN, Bea Cukai dan Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Okt 2015, 19:20 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2015, 19:20 WIB
20151020-Kasus-Narkoba-Jakarta-BNN-Budi-Waseso-Bambang-Brojonegoro
Barang bukti berupa shabu-shabu diperlihatkan bersama Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai saat rilis penyelundupan 270kg shabu, Jakarta, Selasa (20/10/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia kembali ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Momoi, Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Hingga, BNN, Bea Cukai, dan Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika ke Kota Medan, Sumatera Utara. 270 Kilogram sabu-sabu ini disita dari jaringan internasional China-Malaysia di area pergudangan. (Dan/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya