Belasan Anak Jadi Korban Paedofil di Pancoran

Tersangka M mengaku perbuatan bejat itu sudah dilakukan sejak tahun 2012.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Okt 2015, 18:14 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 18:14 WIB
20151027-Paedofil-Jakarta
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka M yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan asusila terhadap 15 anak laki-laki berusia 6 hingga 12 tahun.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (27/10/2015), sebagian besar korban tinggal di sekitar rumah pelaku di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Tersangka M mengaku perbuatan bejat itu sudah dilakukan sejak tahun 2012. Pelaku melakukan aksinya di rumah, kuburan, bahkan di sekolah.

Pelaku mengiming-imingi para korban dengan uang dan permen. Pria pengangguran ini juga mengancam akan menganiaya korban bila menolak ajakannya.

Banyaknya kasus paedofilia memunculkan wacana untuk mengebiri para pelaku. Presiden Joko Widodo bahkan akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) soal hukuman kebiri untuk pelaku paedofil. (Vra/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya