Segmen 2: Rio Capella Cabut Gugatan hingga Tukang Ojek Ditembak

Rio Capella mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK hingga keluarga tukang ojek berharap tersangka penembakan diberi hukuman setimpal.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Nov 2015, 08:45 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2015, 08:45 WIB
Patrice Rio Capella
Mantan Sekjen Partai Nasdem yang juga anggota DPR Patrice Rio Capella ditahan usai diperiksa 9 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK terkaitan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Hingga tukang ojek korban penembakan anggota TNI di Cibinong, Jawa Barat dimakamkan. Pihak keluarga korban berharap tersangka penembakan diberikan hukuman yang setimpal. (Vra/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya