VIDEO: Pasha Ungu Resmi Ditetapkan sebagai Wakil Wali Kota Palu

Hidayat-Sigit Purnomo atau Pasha Ungu memperoleh 54.895 suara, mengalahkan tiga pasangan lainnya.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Des 2015, 07:42 WIB
Diterbitkan 23 Des 2015, 07:42 WIB
20151210-Kondisi Belum Stabil, Pasha Ungu Batal Jemput Anak dan Istrinya
Vokalis Grup Band Ungu berjalan di sekitar Gedung RS Pondok Indah, Jakarta, (10/12). Rencananya Pasha datang untuk menjemput Aliyan Akhtar Raja Sulaiman. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Surabaya - Rapat pleno terbuka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Jawa Timur dilaksanakan di Hotel Singgasana, Selasa siang 22 Desember. Rapat pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPI, Panwaslu Kota Surabaya dan hanya dihadiri oleh calon wakil wali kota terpilih Wishnu Sakti Buana.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (23/22/2015), penetapan ini dilakukan setelah tidak adanya permohonan gugatan terhadap sengketa Pemilu Kota Surabaya di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan Risma-Wisnu yang diusung PDI Perjuangan memenangi Pilkada Kota Surabaya, meraih suara 893 ribu atau 86,34 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut satu yang dicalonkan Partai Demokrat dan PAN mendapatkan suara 141 ribu atau 13,66 persen.

Penetapan Wali kota dan wakil wali kota juga diumumkan KPUD Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang dimenangi pasangan nomor urut satu, Hidayat-Sigit Purnomo atau Pasha Ungu memperoleh 54.895 suara, mengalahkan 3 pasangan lainnya.

Ketua KPUD Kota Palu Marwan P Angku mengatakan untuk selanjutnya hasil penetapan wali kota dan wakil wali kota Palu terpilih akan diserahkan ke DPRD Kota Palu untuk persiapan pelantikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya