Liputan6.com, Jakarta - Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Rabu malam, 9 November 2016.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (20/11/2016), ini dilakukan setelah cagub dan cawagub beberapa kali mengalami aksi penolakan saat kampanye.
Baca Juga
Kedatangan tim sukses calon gubernur-wakil gubernur nomor urut dua diterima Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti di kantor Bawaslu, kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Advertisement
Dipimpin Wibi Adrianto, tim sukses pasangan Ahok-Djarot ini menyesalkan adanya penolakan dari sekelompok warga saat kampanye.
Timses menduga, warga yang menolak bukan warga setempat, tapi dimobilisasi dari wilayah lain. Wibi pun menyertakan laporannya dengan sejumlah bukti seperti video, foto dan beberapa saksi.
Menanggapi pengaduan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 2 ini, Bawaslu punya waktu lima hari untuk memproses laporan yang diterima.
Selain mendengar keterangan pelapor, Bawaslu juga akan minta keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti.